5 Fakta Tangis Polwan Gegara Dilecehkan Verbal Kasat Reskrim Selayar

Round-Up

5 Fakta Tangis Polwan Gegara Dilecehkan Verbal Kasat Reskrim Selayar

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 06:57 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi / Foto: iStock

Dicopot Sementara

Kasat Reskrim Polres Selayar diberhentikan sementara waktu terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah Polwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberhentian sementara bertujuan memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Selatan menginvestigasi kasus ini.

"Penyelidikan perkara ini akan ditangani (Propam) Polda, pemberhentian sementara untuk pemeriksaan," kata AKBP Temmangnganro Machmud.

ADVERTISEMENT

Menurut Temmangnganro, langkah pemberhentian sementara kepada Kasat Reskrim tersebut merupakan wewenang dirinya selaku atasan langsung dari Kasat Reskrim, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015.

"Namun untuk SK-nya (surat keputusan), keputusannya adalah kewenangan Kapolda," sambung Temmangnganro.


(aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads