Pelecehan Bukan Kontak Fisik, Cuma Bercanda
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kasat Reskrim Polres Selayar diketahui bukan berbentuk kontak fisik. Pelecehan itu dalam bentuk ucapan yang menyinggung perasaan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada masalah fisik, jadi hanya ucapan yang niatnya bercanda sebenarnya, cuma bercanda ini jadi muncul kesan kayak mengarah kepada melecehkan gitu kan," kata AKBP Temmangnganro Machmud.
Temmangnganro mengungkapkan dugaan pelecehan itu dalam bentuk ucapan dengan niat bercanda, namun mengarah kepada bentuk pelecehan, yang akhirnya menyinggung perasaan para Polwan.
Hanya, Temmangnganro memilih tidak membeberkan lebih lanjut mengenai ucapan Kasat Reskrim tersebut.
"Ini kan sebenarnya bercanda, tapi dia menyinggung perasaaan orang," ujarTemmangnganro.
Jalur Mediasi
Selain diproses oleh Propam Polda Sulawesi Selatan, langkah mediasi akan ditempuh antara Kasat Reskrim Selayar dan para korbannya.
"Itu sudah mau dimediasilah," ucap AKBP Temmangnganro Machmud.
Proses mediasi di lingkup internal Polres Selayar tersebut juga telah dilaporkan oleh Temmangnganro saat menghadap ke pejabat utama (PJU) Polda Sulawesi Selatan selaku pimpinan pada Senin (10/8/2020).
"Kami masih berupaya melakukan mediasi dengan para korban juga, mohon doanya yang terbaik buat semuanya, Kasat Reskrim tetap kami mediasi dengan para korban," katanya.