Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah yang membuka sekolah tatap muka di zona kuning terkait virus Corona. Sebab, menurut KPAI, kasus virus Corona (COVID-19) masih tinggi di Indonesia.
"Perluasan buka sekolah di zona kuning sangat disayangkan karena kasus COVID-19 masih begitu tinggi di Indonesia. Kasus COVID-19 juga terjadi di berbagai sekolah dan pondok pesantren yang membuka sekolah," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/8/2020).
Menurut catatan KPAI, ada sejumlah guru dan siswa yang terpapar virus Corona. Mereka tersebar di 3 sekolah dan 5 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengawasan KPAI tercatat ada 3 sekolah dan 5 pondok pesantren (ponpes)," ucap Retno.
Pertama, ada 51 santri positif Corona di Ponpes Gontor 2 Ponorogo, Jawa Timur. Kemudian ada 5 guru Ponpes yang positif Corona di Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Ketiga, ada sebanyak 35 santri Ponpes Sempon di Wonogiri, Jawa Tengah. Selanjutnya, ada 35 santri Ponpes di kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah yang terkena Corona.
Kelima, ada 38 pembina dan 1 santri yang terpapar Corona di Ponpes Parbek, Agam, Sumatera Barat. Ada juga 1 guru dan 1 aperator sekolah di Pariaman yang terinfeksi virus Corona.
Ketujuh, ada 1 siswa di Tegal terinfeksi COVID-19 dari tamu yang menginap di rumahnya. Menurut Retno, siswa tersebut sempat belajar tatap muka di kelasnya. Sebab, saat kejadian terjadi Tegal termasuk di zona hijau.
Terakhir, ada 1 guru SD di Lumajang, Jawa Timur yang sempat melakukan aktivitas guru sambang (kunjung) sejak Selasa (28/7). Guru tersebut menurut Retno, telah terinfeksi Corona.
Selain itu, Retno mengungkapkan ada juga sejumlah guru dan siswa di Kalimantan Barat yang diketahui terpapar Corona usai melakukan pemeriksaan rapid tes. Menurutnya, tes itu dilakukan saat pemerintah daerah setempat melakukan persiapan pembukaan sekolah tatap muka di Kalimantan Barat.