Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut ditegaskan bukan dalam bentuk kontak fisik, melainkan sebatas ucapan.
"Tidak ada perbuatan fisik, hanya pada ucapan saja," ucap Temmangnganro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan, ucapan Kasat Reskrim Polres Selayar dimaksudkan untuk bercanda, meski akhirnya ucapan itu diduga melecehkan. Hanya, Temmangnganro memilih tidak membeberkan lebih lanjut mengenai ucapan Kasat Reskrim tersebut.
"Ndak ada masalah fisik, jadi hanya ucapan yang niatnya bercanda sebenarnya, cuma bercanda ini jadi muncul kesan kayak mengarah kepada melecehkan gitu kan," katanya.
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini