Hari Pertama Ganjil Genap dengan Tilang, Ada Pengemudi yang Tak Tahu

Hari Pertama Ganjil Genap dengan Tilang, Ada Pengemudi yang Tak Tahu

Jehan Nurhakim - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 08:30 WIB
Penilangan pelanggar aturan ganjil genap di Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, 10 Agustus 2020. (Jehan N/detikcom)
Penilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, 10 Agustus 2020. (Jehan N/detikcom)
Jakarta -

Hari pertama pemberlakuan ganjil-genap dalam sistem penilangan untuk DKI Jakarta sudah dimulai. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Pantauan detikcom, pukul 07.20 WIB terlihat 10 anggota polisi berjaga di kawasan Letjen S Parman, Jakarta Barat. Seperti terlihat juga 6 anggota dinas perhubungan (Dishub) Jakarta Barat.

Kasatlantas Jakarta Barat Kompol Purwanto memberlakukan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan kendaraan. Dia juga mengatakan jika aturan ini dari pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB, kemudian sore hari 14.00 WIB-18.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengurai kemacetan yang ada sehingga keterbatasan jalan yang ada khususnya, di Jakarta barat. Bisa terlampaui dan bisa dilakukan dengan baik," kata dia.

Pada pukul 6-9 dan 14-18 akan dilaksanakan setiap hari.

ADVERTISEMENT

Salah satu pengemudi, Astria, mengaku kurang mengetahui jika sudah diberlakukan ganjil genap. Ia merasa kurang setuju karena di situasi pandemi ini justru akan terjadi penumpukan di angkutan umum.

"Saya tahu jika kawasan ini diberlakukan ganjil-genap. Tapi saya pikir belum berlakuin," kata Astria kepada wartawan, di Jl Letjen S Parman Jakarta Barat, Senin (10/8/2020).

"Kalau diberlakukan ganjil-genap gini, kan jadi banyak yang naik kendaraan umum. Sebarkan kondisi kaya gini menghindari ya," tutur Astria.

Pengemudi lain Rizky mengaku keberatan dengan pemberlakuan ganjil-genap. Menurutnya, ia menjadi kesulitan berkendara, karena harus memiliki dua mobil.

Penilangan pelanggar aturan ganjil genap di Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, 10 Agustus 2020. (Jehan N/detikcom)Penilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (Jehan N/detikcom)

"Setau saya di sini malah belum. Jujur, nggak setuju lah, soalnya kalau mobil kendaraan yang nentuin bukan saya. Kalau saya yang kurang mampu, enggak bisa beli kendaraan dua biji. Saya pribadi keberatan," kata Rizky.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads