Geger Taruni Ngaku Digagalkan Tes Corona Tanpa Bukti

Round-Up

Geger Taruni Ngaku Digagalkan Tes Corona Tanpa Bukti

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Agu 2020 04:51 WIB
Di tengah pandemi Corona, anggota Polri memberikan bantuan kepada masyarkat terdampak. Ada ribuan paket sembako yang dibagikan.
Foto: Ilustrasi kegiatan akpol (Istimewa)

Sementara itu, Polri menjelaskan bahwa keputusan itu sifatnya tak bisa diganggu gugat. Keputusan itu berdasarkan tes oleh tim dokter.

"Sesuai ketentuan apabila dinyatakan tim dokter kepanitiaan seleksi tingkat daerah (polda) bahwa yang bersangkutan positif COVID-19, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan saat dihubungi detikcom, Jumat (7/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutrisno mengatakan keputusan panitia mutlak. Dia mempersilakan dikomunikasikan dengan Polda Kepri. "Keputusan panitia bersifat mutlak, silakan komunikasi yang baik dengan Polda Kepri," ujarnya.

Dia menambahkan, seluruh polda sama aturannya. "Seluruh polda sama (aturannya). Polda Metro Jaya dan Jatim juga ada hal yang sama di Kepri," ucapnya.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads