Curhat seorang perempuan yang gagal lolos tes Akademi Polisi (Akpol) di tingkat pusat karena dibilang positif Corona (COVID-19) viral di media sosial. Polri bicara soal ketentuan seleksi Akpol.
"Sesuai ketentuan apabila dinyatakan tim dokter kepanitiaan seleksi tingkat daerah (polda) bahwa yang bersangkutan positif COVID-19, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan saat dihubungi detikcom, Jumat (7/8/2020).
Sutrisno mengatakan keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Dia mempersilakan dikomunikasikan dengan Polda Kepri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan panitia bersifat mutlak, silakan komunikasi yang baik dengan Polda Kepri," ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh polda sama aturannya. "Seluruh polda sama (aturannya). Polda Metro Jaya dan Jatim juga ada hal yang sama di Kepri," ucapnya.
Sebelumnya, isu ini viral setelah dibuat utas (thread) oleh akun Twitter, @siap_abangjagoo. Pemilik akun tersebut bercerita dirinya gagal tes seleksi masuk Akpol di tingkat pusat.
"Jadi, kemarin itu aku daftar ikut seleksi Akpol, masih seleksi daerah sih. Tapi, Alhamdulillah aku ranking 1 se-provinsi, udah sampai sidang akhir, terus berhak untuk melanjutkan tes ke tingkat pusat," demikian cuit @siap_abangjagoo seperti dilihat detikcom, Kamis (6/8/2020).
Dia bercerita mempersiapkan diri untuk mengikuti tes di tingkat pusat, termasuk melakukan rapid test Corona. Dalam utas yang dibuatnya, dia menampilkan rapid test yang dilakukannya menunjukkan hasil negatif COVID-19.