Polisi menyebut ada sebanyak 99.835 pelanggaran yang terjadi selama Operasi Patuh Jaya 2020. Menurut polisi, ada sekitar 34.152 pelanggar mendapat sanksi tilang.
"Untuk operasi patuh informasinya kemarin sudah selesai, dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, dan dari 14 hari tersebut kita menindak hampir 100.000 pelanggaran, ada 99.835 ya. Terdiri dari 34.152 tilang, dan 65.683 teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).
Sambodo mengatakan pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Menurutnya, total ada 9.899 pelanggar yang ditilang akibat melanggar arus, baik pengendara motor ataupun mobil.
"Yang pertama adalah yang terbesar adalah melawan arus, termasuk di antaranya melanggar arus, melanggar arus busway dan sebagainya. Itu di angka 9.899 ya hampir 10.000 pelanggaran. Dalam 14 hari hanya untuk pelanggaran busway," ucap Sambodo.
Tonton video 'Ini Alasan Pemprov DKI Kembali Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB':