Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan penentuan zonasi menggunakan estimasi angka reproduktif Corona atau Rt tidak bisa digunakan di Indonesia. Hal itu disebabkan tidak sempurnanya data yang dihasilkan dengan estimasi tersebut.
"Kami ingin menyampaikan bahwa di dalam peta zonasi yang menggunakan estimasi Rt atau angka reproduktif efektif, tidak bisa dipakai saat ini di Indonesia, karena ketidaksempurnaan data yang diperoleh sampai dengan saat ini," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, Selasa (4/8/2020).
Wiku menjelaskan pedoman Rt baru bisa digunakan jika pemeriksaan laboratorium bisa dilaporkan dalam 24 jam. Selain itu, menurut Wiku, Rt tidak bisa digunakan karena metode perhitungan dan pencatatan data yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rt baru bisa digunakan apabila hasil pemeriksaan laboratorium dapat dilaporkan idealnya 1x24 jam. Sehingga jika dilaporkan lebih dari 1x24 jam dan masih adanya keterlambatan pelaporan, maka penggunaan Rt tidak dapat diandalkan," jelas Wiku.
"Faktor lainnya yang dikarenakan pencatatan data dan timbulnya gejala atau 'onset' untuk bahasa medisnya, yang tidak terlaporkan, serta metode perhitungan juga yang berbeda-beda mengakibatkan Rt belum bisa diandalkan atau digunakan," lanjut dia.
Wiku menegaskan angka Rt di bawah 1 atau zona hijau tidak serta merta diartikan suatu daerah aman dari virus Corona. Menurutnya, Rt hanya salah satu indikator yang digunakan untuk penentuan zona risiko Corona.
"Rt yang menunjukkan di bawah 1 dan apabila bisa digunakan, dan juga zona yang berwarna hijau bukan berarti sudah aman. Jadi ini hanya salah satu indikator dari 15 indikator yang digunakan. (Sebanyak) 14 indikator lainnya menggambarkan tentang kasus, tentang pengetesan, dan lain sebagainya yang lebih akurat dan menggunakan data riil," tegasnya.
Lebih lanjut, Wiku meminta pemerintah daerah dan masyarakat tetap waspada terhadap penularan virus Corona. Ia menekankan masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Pemda dan seluruh warga masyarakat harus tetap waspada dan tetap patuh kepada protokol kesehatan," ujar Wiku.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim Surabaya sudah masuk zona hijau karena tingkat penularan COVID-19 sudah menurun dan angka kesembuhannya meningkat.
Risma mengklaim Surabaya hijau setelah merujuk peta yang ditampilkan di laman situs monitoring COVID-19 Kemkes https://covid-monitoring.kemkes.go.id/. Di sana update setiap hari terkait kondisi Rt (angka reproduksi efektif) se-Indonesia dan hampir berapa minggu kondisi Surabaya zona hijau terus.
"Karena memang secara data ketika dilihat juga RT (angka reproduksi efektif) Surabaya sudah turun. Jadi kami berdasarkan kemenkes," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (3/8).
Namun, di Apps 'Bersatu Lawan COVID', Surabaya masih zona merah. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto juga mengatakan situs yang menjadi rujukan Risma itu bukan milik Kemenkes.
Dia menyebut Kemenkes hanya memiliki satu akun resmi, yakni covid19.kemkes.go.id. Sedangkan situs lain untuk melihat perkembangan data Corona ialah covid19.go.id, yang merupakan situs resmi dari Satgas COVID-19.
"Bukan (milik Kemenkes), karena nggak jelas dan nggak update," kata Yuri ketika dihubungi, Senin (3/8).