Polisi Ungkap Kasus Pembobolan ATM di Jakut, Pelaku Belajar dari YouTube

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan ATM di Jakut, Pelaku Belajar dari YouTube

Luqman Nurhadi - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 21:20 WIB
Konferensi Pers Polda Metro Jaya
Konferensi Pers Polda Metro Jaya (Luqman/detikcom)

Polisi lantas melakukan pemeriksaan CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi. Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Pusat.

"Penangkapan di daerah Green Pramuka Tower, Jakarta Pusat, serta menyita barang buktinya. Sekarang ketiga pelaku ini sudah kita amankan," ujar Yusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads