Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Ditangkap Usai Curi Rp 55 Juta dari Korban

Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Ditangkap Usai Curi Rp 55 Juta dari Korban

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 14 Feb 2025 15:52 WIB
Pelaku ganjal ATM, AB (dok. Istimewa)
Pelaku ganjal ATM, AB (dok. Istimewa)
Jakarta -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AB (55) yang diduga pelaku ganjal ATM di Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Pelaku diduga menggasak duit puluhan juta rupiah setiap kali beraksi.

"Pelaku sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Identitas pria berinisial AB (55). Perannya sebagai eksekutor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan AB ditangkap pada Jumat (7/2) malam. Pelaku ditangkap di depan minimarket Curug, Kabupaten Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pencurian terjadi saat korban wanita SUH (40) hendak menarik uang di ATM wilayah Kabupaten Bogor. Saat itu, kartu ATM korban tiba-tiba tertelan dan tidak bisa keluar.

"Kemudian tidak lama berselang kartu tersebut masuk dan tidak dapat keluar," kata Ressa.

ADVERTISEMENT

Saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan dalih membantu korban. Tak berselang lama, korban mendapati adanya notifikasi m-banking penarikan uang senilai Rp 55 juta.

"Kemudian ada satu orang yang tidak dikenal membantu mengeluarkan kartu korban, kemudian korban kembali transaksi dan memasukkan PIN namun PIN tersebut salah. Tidak lama berselang korban mengecek m-banking ternyata ada penarikan uang sebesar Rp 55 juta," jelasnya.

Saat ini, AB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pria AB dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Polisi turut menyita barang bukti puluhan kartu ATM, tiga ponsel, gunting, gergaji hingga pisau cutter yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Tonton juga Video: Momen Pengejaran Pelaku Ganjal ATM di Tasikmalaya

(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads