Sebelumnya, Jefry diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Imam dan tiga rekannya. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (28/6).
Penganiayaan diduga terkait masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat terduga pelaku mencabut kuku jari kelingking kaki kirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerita Jefry didengar warga. Setelah ditolong warga dan mendapat perawatan, pihak Jefry melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis (9/7). Polisi membenarkan soal pelaporan tersebut dan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan.
"Betul, ada laporannya, dalam proses penyidikan," ucapnya.
Plt Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada bantuan hukum dari partai kepada Imam. Dia mengatakan PDIP bakal memberi sanksi organisasi jika Imam dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Prinsipnya, kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ucap Djarot.
(haf/tor)