Warga bernama Muhammad Jefry Yono diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi. Jefry pun menceritakan detik-detik mencekam peristiwa penganiayaan berujung cabut paksa kuku kaki.
Dilansir dari Antara, Selasa (28/7/2020), Jefry menceritakan detik-detik mencekam tersebut sambil terbaring di rumahnya. Dia mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (28/6) itu diawali saat tangannya diikat dalam mobil menuju Cikampak, Torgamba, Labusel.
Tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry mengaku dipukuli dengan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Dia mengatakan dugaan penganiayaan itu melibatkan Imam dan tiga rekan Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu diduga berawal dari masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat diseret ke depan salah satu bengkel.
Dia menyebut terduga pelaku penganiayaan mengambil tang untuk menjepit telinganya. Setelah itu, tang tersebut digunakan untuk mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kirinya.
Tonton video 'Diduga Aniaya Anak, Kombes Rachmad Widodo Langgar Kode Etik':