Pandemi virus Corona (COVID-19) belum usai, Jakarta kembali memberlakukan pembatasan kendaraan ganjil-genap. Warga yang kena pembatasan bakal memenuhi bus TransJakarta. Namun pagi tadi, halte-halte terpantau masih kondusif. Para penumpang menyampaikan pendapatnya mengenai aturan ganjil-genap.
Salah satu penumpang di Halte Transjakarta Puri Beta 2, Ransikus Sapulete, mengatakan dirinya mengetahui bahwa DKI Jakarta sudah memberlakukan ganjil-genap. Namun, menurutnya, aturan itu dinilai belum perlu karena situasi pandemi begini terlihat sepi.
"Ganjil-genap di tengah Pandemi sih, kayanya masih belum perlu deh," kata Ransiku saat ditemui di Halte Puri Beta 2, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (3/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penumpang lainnya, Muhammad Pian, mengatakan adanya aturan ganjil-genap. Ia mengaku setuju karena dampaknya akan mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
"Setuju aja sih karena mengurangi kemacetan kendaraan di Jakarta," ujar Pian.
Pian mengungkapkan ingin menaiki TransJakarta karena menghindari aturan ganjil-genap. Sebab, kendaraan yang dia miliki berpelat nomor genap.
"Karena nomor kendaraan saya kebetulan genap dan ini hari berlakukan ganjil-genap bertanggal ganjil," kata Puan.
![]() |
Tonton video 'Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Ganjil Genap, Armada TransJ Ditambah':
Penambahan armada TJ ini tidak diketahui Pian. Sebab, ia hanya tahu aturan ganjil-genap dan karena kebutuhan, jadi memilih TJ.
"Kalau penambahan ada atau tidaknya kita kurang tahu, tapi karena kebutuhan untuk menaiki angkutan umum kita pilih TransJakarta aja," tandasnya.
Di Halte TransJakarta Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ada Hadi (52), Dani (29), dan Aripin (40), yang mengaku tidak tahu adanya pemberlakuan kembali ganjil-genap ini.
Edi (65) mengaku sudah mengetahui bahwa Pemprov Jakarta memberlakukan lagi ganjil-genap. Menurut Edi, ganjil-genap tak efektif diberlakukan di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.
"Kalau menurut saya sih, karena pandemi masih ada ya, sehingga kalau diberlakukan ganjil-genap kan berarti banyak orang naik kendaraan umum. Di situ ada kemungkinan menjadi klaster-klaster baru. Menurut saya begitu," kata Edi di lokasi.
Baca juga: Dampak Ganjil Genap ke Pekerja Ibu Kota |
Hari ini, ganjil-genap masih bersifat sosialisasi yang berlaku hingga 5 Agustus 2020 dan tilang baru berlaku mulai 6 Agustus 2020. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hanya akan memberlakukan teguran lisan di 3 hari pertama. Namun, polisi masih tetap memberhentikan mereka yang melanggar.
"Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE," kata Sambodo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).