Komisioner KPAI Kritik Nadiem soal PPDB dan Pembelajaran Jarak Jauh

Komisioner KPAI Kritik Nadiem soal PPDB dan Pembelajaran Jarak Jauh

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 16:16 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisioner KPAI Retno Listyarti menulis surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Dalam surat itu, Retno menyoroti berbagai persoalan pendidikan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Retno menulis surat terbuka ini guna mengkritisi konsep berpikir Nadiem terkait pendidikan Indonesia. Dia juga menulis surat ini sebagai seorang ibu dan warga negara Indonesia.

"Saya menulis surat terbuka ini sebagai seorang ibu yang merupakan warga negara Indonesia. Mas Menteri, tujuan saya menulis surat ini adalah untuk menyampaikan beberapa kritisi saya atas konsep berpikir Anda sebagai menteri yang mengurusi urusan pendidikan," kata Retno dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat terbukanya, Retno menyoroti persoalan kuota PPDB jalur zonasi. Dia menjelaskan PPDB zonasi adalah sistem yang mencegah pendidikan menjadi pasar bebas sehingga setiap anak mendapatkan hak belajar di sekolah negeri yang dekat rumahnya. Retno pun mempertanyakan kebijakan Nadiem yang mengurangi persentase PPDB jalur zonasi dari 80 persen menjadi 50 persen.

ADVERTISEMENT

"Menurunkan jalur zonasi hingga sebesar 30 persen justru mengarah pada ketidakkonsistenan dalam berpikir soal keadilan sosial," ujar Retno.

Tonton juga 'Keluh Kesah Guru Hadapi Pembelajaran Jarak Jauh Dadakan Akibat Corona':

[Gambas:Video 20detik]

Selain itu, Retno menyoroti pelaksanaan PJJ pada masa pandemi Corona. Menurut Retno, banyak anak merasa terkurung di rumah, kehilangan hak bermain, serta terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah.

Tak hanya siswa, orang tua juga ikut tertekan saat mendampingi anak-anaknya melakukan PJJ secara daring. Selain itu, Retno mengatakan masih ada kesenjangan akses digital bagi siswa di seluruh Indonesia.

"Mas Menteri, ada jutaan anak Indonesia yang saat ini terisolasi di rumah mengalami frustrasi karena tidak terlayani PJJ. Berdasarkan survei KPAI, PJJ menunjukkan kesenjangan yang lebar dalam akses digital di kalangan peserta didik," ujar Retno.

Retno menilai tak ada langkah konkret Kemendikbud dalam menangani kendala dalam PJJ. Menurutnya, Nadiem terkesan tidak berdaya menghadapi kendala terkait PJJ.

"Pada era pandemi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring maupun luring sarat kendala, mengapa Mas Menteri yang dijuluki menteri milenial justru terkesan tak berdaya? Tidak terlihat langkah-langkah konkret Kemdikbud mengatasi berbagai kendala PJJ," kata Retno.

Tak hanya itu, Retno juga menyinggung kebijakan Nadiem terkait Program Organisasi Penggerak (POP). Dia pun meminta Nadiem menggunakan anggaran POP untuk menyelesaikan kendala di PJJ.

"Untuk itu, saya mendorong batalkan program organisasi penggerak dan alihkan anggaran POP untuk mengatasi kendala PJJ yang sudah berlangsung hampir 5 bulan," tutur Retno.

Dia berharap anggaran POP dialihkan untuk menggratiskan internet siswa dan memberi bantuan gadget bagi yang membutuhkan. Dia juga mendorong agar kurikulum darurat saat pandemi Corona dapat segera diselesaikan.

"Gunakan untuk, pertama penggratisan internet, Kemendikbud dapat berkoordinasi dengan Keminfo sesuai kewenangannya. Kedua, bantuan gadget bagi anak-anak miskin dan para guru honorer. Ketiga, Kemendikbud segera selesaikan kurikulum dalam situasi darurat 'kurikulum adaptif' yang dapat meringankan guru, siswa, dan para orang tua," ucap Retno.

Diketahui, pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan kebijakan yang diambil pemerintah di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19). Hingga saat ini, Mendikbud Nadiem masih mewajibkan sekolah yang berada di zona nonhijau untuk melakukan PJJ.

"Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR)," demikian isi buku saku yang dibuat Kemendikbud, seperti dilihat, Minggu (12/7).

Namun pelaksanaan PJJ pun tak terlepas dari berbagai keluhan, baik dari siswa, guru, maupun orang tua. Beragam kendala utama yang banyak dirasakan masyarakat adalah terkait biaya kuota internet, sinyal, gadget yang tak memadai, hingga tugas yang berlebihan.

Sementara itu, Nadiem menjelaskan Program Organisasi Penggerak (POP) dibentuk guna menemukan bibit inovasi dari berbagai macam elemen masyarakat untuk dunia pendidikan. Komisi X DPR RI menyebut anggaran dari POP adalah sebesar Rp 595 miliar.

"Di dalam penjelasan Kemendikbud saat rapat kerja dengan Komisi X, skemanya tunggal, yaitu dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Waktu itu kita sepakati Rp 595 miliar," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada detikcom, Jumat (24/7).

Selain itu, mengenai PPDB jalur zonasi tertuang dalam Permendikbud 44/2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sebelumnya, kuota jalur zonasi di PPDB minimal 80 persen. Saat ini, kuota zonasi minimal 50 persen. Dengan demikian, kuota untuk jalur prestasi bisa lebih besar.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads