Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal klaster rumah ibadah di Jakarta. Ariza menyebut Pemprov DKI sejauh ini belum ada rencana menutup rumah ibadah.
"Sejauh ini sudah ada mekanisme dan aturannya. Nanti kita akan lihat. Sejauh ini belum ada penutupan rumah ibadah ya karena rumah ibadah termasuk unit kegiatan yang tergolong baik," kata Ariza di RPH Dharma Jaya, Penggilingan, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Ariza menyebut kasus Corona di klaster rumah ibadah masih tergolong rendah dibanding unit lain. Dia mengatakan rumah ibadah masih dalam taraf disiplin menjalankan protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak masa pelonggaran memang mulai rumah ibadah, perkantoran, mal, pasar, tempat rekreasi, dan lainnya secara bertahap kita buka 50 persen. Memang ada unit kegiatan yang menjadi klaster, termasuk rumah ibadah. Hari ini kami bersyukur bahwa rumah ibadah termasuk unit kegiatan yang baik, tertib, dan disiplin," ujar Ariza.
"Tapi dibandingkan unit yang lain, rumah ibadah tergolong yang kecil," imbuhnya.
Ariza berharap pengurus dan jemaah rumah ibadah bisa tetap menerapkan protokol kesehatan selama PSBB masa transisi.
Tonton video 'Sejumlah Imbauan Salat Idul Adha Aman Covid-19':
"Untuk itu, kami minta juga seluruh pengurus rumah ibadah untuk bisa terus menjaga dan memastikan seluruh jemaah yang ke rumah ibadah selalu melaksanakan protokol kesehatan," ucap Ariza.
Sebelumnya, tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengungkapkan ada klaster baru penyebaran Corona di Jakarta, yaitu klaster rumah ibadah. Dewi mengatakan positivity rate di klaster ini beragam.
"Rumah ibadah ini juga salah satu halnya. Di sini ada beberapa kegiatan sebenarnya, karena mau nggak mau kan tadi sudah mulai beraktivitas nih, tadi ada kita menemukan ternyata di DKI Jakarta ada 9 klaster dengan total 114 kasus," ujar Dewi dalam diskusi yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Rabu (29/7).
Dari data yang ditampilkan Dewi, terlihat klaster rumah ibadah di antaranya ada di gereja, masjid, asrama pendeta, pesantren, dan juga di acara tahlilan. Gereja ada 3 klaster dengan 29 kasus, masjid 3 klaster dengan 11 kasus, lalu asrama pendeta 1 klaster dengan 41 kasus, pesantren 1 klaster dengan 4 kasus, serta tahlilan 1 klaster dengan 29 kasus.