KPK menyetorkan uang hasil pembayaran pidana uang pengganti dan denda ke kas negara dari kasus korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung, Ilmu Mangkunegara. Total uang yang disetorkan senilai Rp 5,3 miliar.
"Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, Jumat, 24/7/2020, telah melakukan penyetoran ke kas negara sebagai pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari pemulihan aset hasil tipikor/asset recovery tindak pidana korupsi," kata Plt Jubir Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Ali menyebut jumlah itu berasal dari pembayaran uang pengganti denda dari dua terpidana yakni Agung Ilmu Mangkunegara dan eks Kadis PUPR Syahbuddin. Berikut ini rincian pembayaran uang pengganti dan denda yang disetorkan KPK:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung Ilmu Mangkunegara
- Dari uang rampasan senilai Rp 542.330.000
- Pembayaran uang pengganti (cicilan pertama) Rp 2.122.388.000 dari total pidana uang pengganti senilai Rp 74.634.866.000,00
- Pembayaran uang pidana denda senilai Rp 750.000.000
Syahbuddin
-Dari pembayaran uang pengganti senilai Rp 2.382.403.500
Jumlah itu jika ditotal senilai Rp 5.309.024.500. Ali mengatakan KPK akan terus berupaya memulihkan aset negara dengan memaksimalkan pidana uang pengganti dan rampasan hasil korupsi.
"KPK akan terus berupaya dalam proses penindakan Tipikor juga akan berfokus pada pemulihan hasil korupsi baik berupa pembebanan denda, perampasan aset maupun uang pengganti sebagai pemasukan bagi kas negara," tutur Ali.
Dalam kasus ini, Agung Ilmu Mangkunegara divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 8 bulan kurungan. Agung dinyatakan terbukti menerima suap senilai total Rp 1,3 miliar dan gratifikasi senilai Rp 100 miliar.
Uang Rp 1,3 miliar itu diberikan sebagai imbalan karena Agung menyetujui pemberian beberapa paket pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan pada Dinas PUPR Lampung Utara tahun anggaran 2017 ke Candra Safari dan pemberian paket pekerjaan pembangunan Pasar Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta dan pembangunan Pasar Tradisional Comok Sinar pada Dinas Perdagangan Lampung Utara Tahun 2019 ke Hendra Wijaya Saleh alias Eeng.