"Tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencat rambutnya, misalkan rambut yang sudah putih dicat menjadi hitam, atau dengan warna lainnya. Ini kan soal selera bergaya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi, kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Arwani tak menyalahkan publik jika menganggap pirang rambut oleh Pasha tak pantas dilakukan sebagai seorang kepala daerah. Menurut Arwani, yang terpenting dari kepala daerah ialah hasil kinerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski, kita tidak menampik bila ada pandangan yang menyebut semir rambut warna-warni oleh pejabat publik tidak pantas dilakukan. Akhirnya ini soal stereotipe," ucap Arwani.
"Yang utama disorot dari tindak tanduk pejabat sebenarnya soal kinerja dan tindakannya apakah sesuai aturan hukum atau tidak. Soal selera bergaya, serahkan ke masing-masing individu," imbuh dia.
(aik/aik)