Seorang ibu 'menjaminkan' anaknya ke petugas Satpol PP karena hendak mengambil uang untuk membayar denda tak pakai masker ketika kena razia di Jl Siliwangi, Depok. Kasatpol PP Lieda Ratnaduary menjelaskan soal kejadian itu.
"Pertama, tidak ada namanya sandera-sandera anak, itu tidak ada. Yang ada adalah saat itu ada beberapa yang diamankan karena tidak pakai masker. Nah ada seseorang yang diamankan saat itu salah satunya si ibu yang bawa anak. Dia sudah mau bayar denda," kata Lienda ketika dihubungi detikcom, Selasa (28/7/2020).
Lienda menyebutkan, ibu tersebut memang hendak pulang ke rumahnya lagi untuk mengambil uang untuk mengambil identitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, karena alasan cuaca yang panas saat itu, maka ibu tersebut menitipkan anaknya sementara kepada petugas di lapangan.
"Jadi, bukan...dia hanya punya Rp 20.000 dan mau ngambil uang dan anaknya jadi sandera, itu cerita yang tidak benar. Yang benar adalah si ibu itu tidak membawa identitas. Karena rumahnya deket di STM Mandiri dia mau ambil identitas dulu. Jadi dia menitipkan anaknya. Jadi bukan karena disandera. Karena kondisinya panas maka dia titip anaknya dulu. Dia tetap membayar denda," terang Lienda.
Lebih lanjut, Lienda mengatakan tidak ada unsur paksaan dalam hal tersebut. Dia mengaku kejadian tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Dia juga mengapresiasi sikap ibu tersebut yang tetap patuh terhadap ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.
"Kita malah mengapresiasi. Ini contoh kepatuhan kepada ketentuan ya. Saya juga apresiasi si ibu itu patuh dan tidak melakukan perlawanan, tidak keberatan. Dia pulang hanya mengambil kartu identitas. Bukan dia minta atau cuman bawa uang 20 ribu dan pulang ke rumah buat bawa uang tambahannya," jelasnya.
Terkait sanksi denda yang diterapkan, Lienda mengatakan hal tersebut memang telah menjadi program di Kota Depok. Dia mengatakan empat hari dalam sepekan, pihaknya akan menerapkan sanksi denda bagi para pelanggar aturan PSBB.
"Ya kan kemarin kita ada program dalam seminggu dua hari. Nah sekarang ditingkatkan nih empat hari dalam seminggu ya. Jadi dari Senin sampai Kamis. Nah itu kan sudah menjadi program pemerintah di Kota Depok," pungkasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2020) siang. Saat itu ibu tersebut dan anaknya naik sebuah angkot dan diberhentikan oleh petugas.
Kepada petugas, si ibu mengaku tidak memakai masker karena buru-buru sepulang dari membeli buku untuk anaknya.
"Sekarang kan udah ada razia, jadi siapa yang nggak menggunakan masker jadi kena denda Rp 50 ribu," ujar seorang petugas.
"Biasa saya bawa, cuma saya buru-buru aja beli buku," jawab ibu itu.
Singkat cerita, ibu itu kemudian menitipkan anaknya kepada petugas lantaran tidak membawa SIM atau KTP untuk disita. Ibu itu hendak pulang dulu ke rumahnya untuk mengambil uang.
Terkait kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo pun merasa geram. Hendrik menilai petugas Satpol PP tidak punya nurani.
Menurut kader PDIP ini, aturan boleh saja ditegakkan tapi harus dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Terlebih di masa pandemi ini, petugas seharusnya lebih bijak dalam menerapkan sanksi denda tersebut.
"Aturan dan sanksi boleh diberlakukan, tapi untuk kasus-kasus seperti ini sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan, apalagi dalam situasi dan kondisi yang serba sulit. Nggak punya nurani," kata Hendrik.
Menurut Hendrik, Pemkot Depok seharusnya menyiapkan masker gratis bagi warga yang tidak mampu. Menurutnya lagi, di masa serba sulit ini, masyarakat yang kurang mampu lebih mementingkan kebutuhan sembako dan sekolah anak ketimbang masker.
"Siapkan masker dan bagi-bagikan kepada warga tidak mampu secara gratis. Banyak warga tidak mampu yang lebih memprioritaskan kebutuhan sembako atau beli alat tulis untuk sekolah anaknya daripada beli masker," tutur Hendrik.