Suara Pekerja Harap Kerja dari Rumah saat Klaster Perkantoran Mewabah

Round-up

Suara Pekerja Harap Kerja dari Rumah saat Klaster Perkantoran Mewabah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 05:45 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona di perkantoran (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Perkantoran di DKI Jakarta menjadi klaster virus Corona (COVID-19). Klaster perkantoran ini lantas menjadi sorotan berbagai pihak.

Tidak hanya sorotan dari Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Namun, sejumlah karyawan pun ikut bersuara menanggapi hal ini.

Terbaru, ada dua kantor di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) yang mengonfirmasi pegawainya positif Corona. Dua kantor itu adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Citibank Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu karyawan swasta yang berkantor di SCBD, Ade (46), mengaku telah mengetahui kabar munculnya klaster perkantoran di DKI Jakarta. Untuk itu, ia pun menyarankan sebaiknya kantor kembali menjalani Work From Home (WFH) secara penuh.

"Ya harus WFH lagi. Kalau masih ada COVID harus WFH lagi supaya di rumah nggak kenapa-kenapa," kata Ade saat ditemui di SCBD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020).

ADVERTISEMENT

Ade menilai, meski protokol kesehatan dilakukan namun masih ada masyarakat yang tidak perduli dengan hal tersebut. Ade juga menceritakan bahwa sejauh ini, kantornya menerapkan aturan kapasitas maksimal 50 persen bagi karyawan yang bekerja. Sehingga, dalam seminggu ia masih menjalani kegiatan WFH.

"Walaupun masih menjaga protokol kesehatan tapi yang lainnya juga ada yang nggak peduli, kita disiplin orang lain nggak disiplin ya sama saja sih," kata Ade.

"Setengah setengah, saya dari lima hari kerja saya (masuk ke kantor) tiga hari," jelasnya.

Senada dengan Ade, karyawan Swasta lain bernama Ijul (40), mengaku khawatir dengan munculnya klaster Corona. Ditambah lagi, saat ini kasus konfirmasi Corona di Indonesia telah menembus angka 100 ribu.

"Ya khawatir makanya jaga jarak, masker, kebersihan itu hampir setiap waktu. Apalagi sekarang (konfirmasi positif Corona Indonesia) 100 ribu," ujar Ijul.

Selain itu, karyawan swasta di SCBD lainnya bernama Feri Kurniawan (39) menceritakan protokol kesehatan yang dilakukan kantornya sangatlah ketat. Bahkan, manajemen kantor tidak memperkenankan karyawannya masuk kerja apabila sakit.

"Oh kalau sekarang jaraknya (meja) lebih dari 1 meter justru, 2 meter malah di tempat saya. Kalau ada teman yang misalkan sakit, apapun sakitnya, itu tidak boleh masuk," ungkap Feri.

Terkait adanya klaster perkantoran, Feri mengatakan bahwa hal ini wajar terjadi. Lantaran, Feri mengatakan masih banyak kantor yang tidak menjalani sistem shift.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap dua tempat paling rawan penyebaran virus Corona di Jakarta. Dua tempat paling rawan tersebut adalah perkantoran dan komunitas warga. Hal ini pun menyebabkan munculnya klaster penyebaran virus Corona (COVID-19) di sejumlah perkantoran di Jakarta.

Pemprov DKI sendiri melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengkonfirmasi adanya 68 perkantoran di DKI jadi klaster virus Corona. Dinkes DKI menyebut dari klaster tersebut, 440 pekerja diisolasi lantaran positif COVID-19.

"68 kantor, iya (jadi klaster Corona)," kata Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Halaman 2 dari 2
(dwia/azr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads