Jasad laki-laki dan perempuan ditemukan tanpa busana dalam mobil di Pelabuhan Merak. Polisi turun tangan menyelidiki dan menemukan sejumlah fakta.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan kedua korban ditemukan di dalam mobil Toyota Innova pelat BG 1795 J yang berada di atas kapal KMP Nusa Putra pada Minggu 26 Juli 2020 pukul 20.30 WIB.
Mobil travel itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan Jepara dan Blora, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendapat laporan dari kapal nusa di dermaga 3 bahwa ada kendaraan Innova plat BG ditemukan ada korban 2 orang tidak bernyawa tanpa busana sehingga kita lakukan identifikasi menggunakan inafis dan ambulan tentunya kita laksanakan bongkar kendaraan dari kapal kita amankan di dermaga 3 Pelabuhan merak," kata Yudhis saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2020).
Polisi menduga kedua korban akibat keracunan karbon monoksida lantaran saat kapal berlayar keduanya berada di dalam mobil.
Kedua korban yang bukan pasangan suami istri itu kemudian dievakuasi ke RSUD Serang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Tonton video 'Tusuk Pedagang di Merak, Preman Pasar Ditangkap Polisi':
Berikut 8 Fakta Mayat Lelaki dan Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Pelabuhan Merak:
1. Mobil Berpenumpang 7 Orang
Mobil yang ditumpangi dua korban tewas itu awalnya berpenumpang 7 orang.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan dari hasil interogasi didapat informasi mobil yang ditumpangi korban mulanya menampung 7 orang. Namun, 5 di antaranya keluar mobil dan nongkrong di dek kapal. Sementara kedua korban masih berada di dalam mobil.
"Untuk penumpang dari keterangan saksi yang ada itu berjumlah 7 orang yang dua orang korban meninggal dunia yang lima orang pada saat berlayar berada di dek kapal tidak di kendaraan dan saat ini 5 orang penumpang kendaraan sedang dilakukan pemeriksaan di KSKP Merak," kata dia.
2. Detik-detik Penemuan Mayat Tanpa Busana
Berdasarkan hasil keterangan sementara, peristiwa itu terjadi pada Minggu 26 Juki 2020 sekitar pukul 20.30 WIB saat kapal KMP Nusa Putra sandar di dermaga 3 Pelabuhan Merak.
Saat keduanya ditemukan tewas, kondisi mobil bernomor polisi BG 1795 J dalam keadaan mesin mobil menyala.
Kedua korban diketahui tewas setelah kru kapal mendapat laporan dari penumpang lain yang hendak masuk ke dalam mobil lantaran kapal sudah sandar dan siap bongkar.
Namun, para penumpang lain kaget mendapati keduanya dalam keadaan tak bernyawa dan tanpa busana.
Kru kapal kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak keamanan pelabuhan. Kemudian, mobil berisi kedua jasad itu dievakuasi ke area dermaga 3.
"Pada saat dilakukan pengecekan saksi melihat dua orang tersebut sudah tidak bernafas dengan kondisi tanpa busana, selanjutnya mualim 2 memindahkan kendaraan tersebut ke lapangan parkir dermaga 3," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (27/7/2020).
Polisi bersama pihak keamanan pelabuhan langsung mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke rumah sakit. Identitas keduanya juga belum diketahui lantaran mobil tersebut adalah mobil travel.
"Untuk penumpang dari keterangan saksi yang ada itu berjumlah 7 orang yang dua orang korban meninggal dunia yang lima orang pada saat berlayar berada di dek kapal tidak di kendaraan," ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus kematian dua orang tersebut. 5 Orang penumpang yang kendaraan itu masih diambil keterangan oleh polisi.
3. Mayat Lelaki Sopir, Perempuan Penumpang
Mayat laki-laki dilaporkan adalah sopir, sementara mayat perempuan ialah penumpangnya.
Kendaraan tersebut merupakan mobil travel dari Palembang, Sumsel, yang hendak mengantarkan penumpang ke Blora dan Jepara, Jawa Tengah. Mobil itu dilaporkan berpenumpang 7 orang.
"Dua orang yang meninggal adalah seorang laki-laki merupakan sopir travel kendaraan dan seorang perempuan merupakan penumpang travel kendaraan, namun untuk identitas sementara belum diketahui, mengingat kondisi di TKP tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (27/7/2020).
Kondisi kedua mayat saat ditemukan oleh penumpang lain berada di jok baris tengah dan setengah telanjang.
Korban diduga sudah tidak bernyawa saat kapal masih berlayar dari Bakauheni, Lampung, menuju Merak, Banten. Keduanya baru diketahui tewas saat kapal sudah sandar di dermaga 3 Pelabuhan Merak.
4. Ada Luka di Kemaluan Jasad Perempuan
Hasil visum luar oleh tim inafis Polres Cilegon menyebut ada luka lecet di bagian vagina korban perempuan yang tewas tanpa busana di mobil.
Luka lecet itu diduga akibat bersetubuh. Proses autopsi jenazah baru dilakukan hari ini di RSDP Serang.
"Hasil sementara pemeriksaan luar di vagina perempuan luka lecet diduga akibat bersetubuh. Ada luka lecet untuk visum luar karena autopsi baru dimulai hari ini, kemarin dokternya nggak ada," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
5. Bukan Suami Istri
Identitas mayat laki-laki perempuan yang ditemukan tewas telanjang akhirnya terungkap setelah keluarga korban mendatangi kantor polisi di Merak, Banten. Kedua korban bukan berstatus suami istri.
Keduanya sama-sama berasal dari Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Mayat laki-laki bernama Suharto (54) dan perempuannya RW (33). S merupakan sopir travel dan Retno ialah penumpangnya. Keduanya ditemukan tewas di jok bagian tengah mobil Kijang Innova BG 1795 J.
"Keterangan keluarga mereka bukan suami istri, cuma memang domisilinya satu kecamatan," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Dua korban itu sama-sama berangkat dari wilayah Palembang dengan tujuan Jawa Tengah. Ada 7 penumpang di dalam mobil tersebut. 5 Penumpang berada di dek kapal dan kedua korban berada di mobil dengan kondisi mesin menyala saat kapal berlayar.
6. Langgar Aturan Berlayar
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten mengungkapkan sopir laki-laki dan seorang penumpang perempuan yang tewas telanjang di dalam mobil saat bersandar di Pelabuhan Merak menyalahi aturan.
Mobil yang sudah masuk ke kapal wajib mematikan mesin dan penumpang harus naik ke geladak kapal.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI Nomor 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan. Penumpang tidak diperbolehkan berada dalam kendaraan apalagi mesin kendaraan dalam keadaan hidup selama kapal berlayar. Sebab, saat mesin menyala gas karbon monoksida yang dihasilkan kendaraan bisa meracuni penumpang.
"Selama menyeberang itu kendaraan harus mematikan mesin, kedua, penumpangnya harus naik ke geladak penumpang," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi kepada wartawan di Merak, Senin (27/7/2020).
Nurhadi mengatakan, pihaknya akan menyurati seluruh perusahaan pelayaran untuk memperketat pengawasan di gladak kendaraan. Nakhoda dan ABK kapal diminta tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Tanggung jawab melaksanakan peraturan saat kapal berlayar menjadi beban nakhoda kapal. Pihak BPTD hanya melakukan pengawasan berkala terkait pelaksanaan peraturan tersebut.
7. Travel Gelap Palembang ke Jateng
Polisi menyatakan mobil yang berisi 2 orang tewas telanjang di Pelabuhan Merak, Banten merupakan travel gelap.
Mobil Kijang Innova BG 1795 J itu berangkat dari Palembang tujuan Jawa Tengah.
"Kendaraan itu merupakan travel gelap dari Palembang menuju ke Blora dan Jepara," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Mobil travel gelap itu membawa 7 orang termasuk sopir yang ditemukan meninggal telanjang di dalam mobil. Kendaraan itu dalam kondisi tidak terkunci serta mesin menyala.
"Kondisi mobil tidak terkunci dari dalam, sehingga penumpang yang lain semua ingin menaiki kendaraan dilihat korban sudah meninggal," ujarnya.
8. Polisi: Korban Keracunan Karbon Monoksida
Kedua korban yang ditemukan tewas tanpa busana di Pelabuhan Merak diduga keracunan karbon monoksida. Hasil itu dikeluarkan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon sebelum diautopsi dan dibawa ke rumah sakit. Di tubuh korban laki-laki bernama Suharto (54), tidak ditemukan lebam dan tanda-tanda kekerasan.
Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji kualitatif dengan cara mencampurkan formalin dengan darah korban. Hal tersebut guna mengetahui kadar racun karbon monoksida (CO).
"Dengan hasil gumpalan darah berwarna merah kecoklatan, diduga kematian korban karena keracunan karbon monoksida," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (27/7/2020).
Korban perempuan juga diduga mengalami hal serupa dengan teman prianya, yakni keracunan karbon monoksida di dalam mobil. Sebab, keduanya berada di dalam mobil dengan kondisi mesin menyala saat kapal berlayar dari Bakauheni ke Merak.
"Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena keracunan karbon monoksida karena saat pada saat berlayar posisi kendaraan hidup dan yang bersangkutan menyalakan AC," tuturnya.
Polisi tidak meminta keterangan lebih dalam karena tidak ditemukan unsur pidana. Polisi hanya mendalami penyebab kematian keduanya yang ditemukan tewas telanjang di dalam mobil.
Hasil visum sementara juga menyatakan korban meninggal dalam rentang waktu 2-12 jam. Jika diambil waktu minimal, korban meninggal dalam perjalanan dari Bakauheni ke Merak. Waktu berlayar Bakauheni-Merak diketahui 2 jam dengan waktu sandar masing-masing pelabuhan 30 menit.