ABG Otaki Begal di Soetta demi Narkoba

Round-Up

ABG Otaki Begal di Soetta demi Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 21:35 WIB
ABG 14 Tahun Otaki Begal di Kawasan Bandara Soetta Ditangkap Polisi
Foto: dok. Istimewa
Tangerang -

Komplotan begal yang beraksi di dekat kawasan Bandara Soekarno-Hattta, Jalan Perimeter, Kota Tangerang, diringkus polisi. Dari empat pelaku yang ditangkap, salah satunya seorang ABG berusia 14 tahun berinisial A.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan aksi begal ini dilakukan oleh 6 pelaku, tapi saat ini baru 4 orang yang sudah ditangkap. Dari 4 pelaku ini, salah satu tersangka adalah A, seorang ABG putus sekolah.

"Tersangka 14 tahun itu dia sebagai otak mengajak rekan-rekannya yang sudah dewasa untuk melakukan begal 'kalau tidak begal mending pulang saja nih'," jelas Adi dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/7) dini hari di Jl Perimeter, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Saat itu korban Muhammad Yusuf (37) dibegal oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

Adi menjelaskan tersangka berinisial A mengajak tersangka lain melakukan aksi begal. Remaja 14 tahun ini disebut sebagai pimpinan kelompok.

Para tersangka lainnya pun merasa tertantang dan mereka berkeliling mencari sasaran. A dkk berboncengan 3 motor berkeliling di Jl Perimeter mencari sasaran.

"Kebetulan sasarannya itu baru pulang kerja," katanya.

Saat korban melintas, para pelaku memepet korban dan mengancamnya dengan senjata tajam. Karena takut, korban menyerahkan barangnya kepada para pelaku

"Sehingga korban tidak berdaya, daripada nyawanya hilang motornya diserahkan ke pelaku. Akhirnya pelaku kabur membawa motor korban," tuturnya.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa tersangka A menjual motor hasil penjarahan itu kepada penadah seharga Rp 1 juta. Ironisnya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli psikotropika.

"Kemudian kita dalami hampir semua pelaku ini gunain uang itu buat beli narkoba, obat keras jenis Excimer dan Tramadol. Itu (obat-obatan) mereka gunakan setelah melakukan tindakan pidana ya," terang Adi.

Selain AS, polisi menangkap 3 pelaku lainnya, yakni Bagol (19), Botak (20), dan Cocot (20). Kasat Reskrim Polres Bandara Sokerno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan tersangka Bagol berperan membonceng tersangka A. Bagol dan A berperan menghadang jalan korban dengan sepeda motornya.

Pelaku ketiga, Botak, juga memiliki peran besar dalam aksi tersebut. Pelaku tersebut disebut menodongkan parang kepada korban.

"Dia menghadang laju korban dari sebelah kiri dengan mengeluarkan senjata tajam berupa parang yang sudah disiapkan," ujarnya.

Sedangkan tersangka Cocot (20) serta dua DPO lainnya, yaitu J dan B, berperan sebagai joki. Saat ini para pelaku ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads