ABG Otak Begal di Kawasan Bandara Kerja Sama dengan Residivis, Ini Perannya

ABG Otak Begal di Kawasan Bandara Kerja Sama dengan Residivis, Ini Perannya

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 21:03 WIB
ABG 14 Tahun Otaki Begal di Kawasan Bandara Soetta Ditangkap Polisi
Foto: (dok.istimewa)
Tangerang -

Polisi berhasil meringkuk komplotan begal yang beroperasi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Dari 4 pelaku yang ditangkap, 3 di antaranya residivis.

Kasat Reskrim Bandara Soetta Kompol Alexander Yuriko mengatakan komplotan tersebut dipimpin oleh AS bocah putus sekolah yang masih berusia 14 tahun. Selain menginisiasi aksi begal itu, AS juga disebut bertindak sebagai eksekutor.

"AS berperan sebagai orang yang mengajak para tersangka lainnya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Dia melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan celurit yang dibawa dari rumah," kata Kompol Yuriko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuriko juga mengatakan AS juga orang yang menjual motor hasil begal tersebut kepada penadah inisial R yang hingga kini masih berstatus DPO. Kepada penadah tersebut, AS menjual motor hasil begal itu seharga Rp 1 juta.

Pelaku kedua insial AS alias B (19) disebut polisi berperan untuk membonceng tersangka AS (14). Pelaku kedua ini yang berperan menghadang jalan korban dengan sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

Pelaku ketiga R alias B (20), juga memiliki peran besar dalam aksi tersebut. Pelaku tersebut disebut menodongkan parang kepada korban.

"Dia menghadang laju korban dari sebelah kiri dengan mengeluarkan senjata tajam berupa parang yang sudah disiapkan," ujarnya.

Sedangkan bagi tersangka D (20) serta dua DPO lainnya yaitu J dan B masing-masing berperan sebagai pengendara motor.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan dari 6 pelaku tersebut, tiga pelaku di antaranya berstatus residivis yakni B, R dan D..

"Tiga orang di antara pelaku ada yang residivis. Pernah melakukan hal yang serupa," ucap Adi.

Adi menjelaskan, usai tersangka AS menjual motor curiannya seharga Rp 1 juta, masing-masing pelaku tersebut ada yang mendapatkan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Hasil penyelidikan polisi, uang hasil begal itu digunakan para pelaku untuk membeli pil eximer dan pil tramadol.

"Kemudian kita dalami hampir semua pelaku ini gunain uang itu buat beli narkoba, obat keras jenis eximer dan tramadol. Itu (obat-obatan) mereka gunakan setelah melakukan tindakan pidana ya," terang Adi.

Tonton video 'Begal Rampas Perhiasan 2 Balita di Priok, Polisi Buru Pelaku':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads