Polisi berhasil meringkuk komplotan begal yang beroperasi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Dari 4 pelaku yang ditangkap, 3 di antaranya residivis.
Kasat Reskrim Bandara Soetta Kompol Alexander Yuriko mengatakan komplotan tersebut dipimpin oleh AS bocah putus sekolah yang masih berusia 14 tahun. Selain menginisiasi aksi begal itu, AS juga disebut bertindak sebagai eksekutor.
"AS berperan sebagai orang yang mengajak para tersangka lainnya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Dia melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan celurit yang dibawa dari rumah," kata Kompol Yuriko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuriko juga mengatakan AS juga orang yang menjual motor hasil begal tersebut kepada penadah inisial R yang hingga kini masih berstatus DPO. Kepada penadah tersebut, AS menjual motor hasil begal itu seharga Rp 1 juta.
Pelaku kedua insial AS alias B (19) disebut polisi berperan untuk membonceng tersangka AS (14). Pelaku kedua ini yang berperan menghadang jalan korban dengan sepeda motornya.
Pelaku ketiga R alias B (20), juga memiliki peran besar dalam aksi tersebut. Pelaku tersebut disebut menodongkan parang kepada korban.
"Dia menghadang laju korban dari sebelah kiri dengan mengeluarkan senjata tajam berupa parang yang sudah disiapkan," ujarnya.
Sedangkan bagi tersangka D (20) serta dua DPO lainnya yaitu J dan B masing-masing berperan sebagai pengendara motor.
Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan dari 6 pelaku tersebut, tiga pelaku di antaranya berstatus residivis yakni B, R dan D..
"Tiga orang di antara pelaku ada yang residivis. Pernah melakukan hal yang serupa," ucap Adi.
Adi menjelaskan, usai tersangka AS menjual motor curiannya seharga Rp 1 juta, masing-masing pelaku tersebut ada yang mendapatkan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Hasil penyelidikan polisi, uang hasil begal itu digunakan para pelaku untuk membeli pil eximer dan pil tramadol.
"Kemudian kita dalami hampir semua pelaku ini gunain uang itu buat beli narkoba, obat keras jenis eximer dan tramadol. Itu (obat-obatan) mereka gunakan setelah melakukan tindakan pidana ya," terang Adi.
Tonton video 'Begal Rampas Perhiasan 2 Balita di Priok, Polisi Buru Pelaku':