Pembatasan aktivitas keluar-masuk di Kota Makassar diperpanjang selama sepekan. Perpanjangan diperketat mengingat aktivitas menjelang Hari Raya Idul Adha meningkat guna menekan penyebaran COVID-19.
"Kita lanjutkan dulu selama seminggu pembatasan wilayah ini untuk bisa mengontrol arus masuk dan keluar Kota Makassar dalam rangka mudik Hari Raya Idul Adha," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, di Posko COVID-19, Jalan Nikel, Makassar, Senin (27/7/2020).
Rudy menjelaskan, berdasarkan data Tim Epidemiologi Kota Makassar, peta pertumbuhan harian kasus positif COVID-19 sudah mulai menunjukkan penurunan. Hal itu terlihat dari angka reproduksi efektif (Rt) Corona yang memasuki angka 0,9, sehingga ia meminta seluruh petugas terkait tidak lengah dalam pengawasan dan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana dalam 10 hari terakhir ini sudah tidak ada lagi angka positif tiga digit atau di atas 100. Semua sudah di bawah, bahkan kemarin 60, sempat melonjak 73, bahkan sebelumnya pernah 31. Sehingga kalau menjurus sudah di angka rata-rata 50," jelasnya.
Ia berharap pengertian masyarakat atas keterbatasan masyarakat dalam merayakan hari raya. Dalam surat edaran tata cara salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, masyarakat tidak bisa salat di lapangan hanya di masjid-masjid yang terapkan protokol kesehatan.
"Jadi untuk yang mau keluar masuk Makassar tetap bisa, asalkan tetap mengikuti aturan yang sudah ada. Seperti suket (surat keterangan) bebas COVID harus diperlihatkan," terangnya.
Sementara Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Kav Dwi Irbaya Sandra menyetujui penambahan waktu pembatasan aktivitas keluar-masuk Kota Makassar. Menurutnya, membentuk kebiasaan masyarakat akan protokol kesehatan tidak cukup dengan waktu dua minggu saja. Untuk itu, dirinya siap menurunkan dan menambah anggotanya untuk memasifkan pengawasan protokol kesehatan COVID-19.
"Kata masif itu langsung ditangkap oleh masyarakat kalau semua unsur terkait membiasakan kita pada situasi kenormalan baru. Jadi aktivitas perekonomian masyarakat tetap jalan tapi tidak meninggalkan protokol kesehatan," katanya.
Tak jauh beda dengan Wakapolrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman. Ia mengatakan saat ini masyarakat tak butuh lagi imbauan namun juga tindakan dalam menekan COVID-19. Sehingga, ia meminta kegiatan patroli satgas kecamatan diperbanyak.
"Saya minta para camat, koordinasi dengan kapolsek dan dandramil, lebih banyak lagi check point-nya. Misalnya dalam sehari tiga kali patroli, kini ditambah menjadi 7 kali patroli. Aturan harus kita pertebal. Apalagi menyambut hari raya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar membuat Perwali 36 tentang batas keluar masuk Makassar sejak untuk Minggu, 14-27 Juli. Kemudian untuk menekan penyebaran COVID-19 kembali diperpanjang mulai 28 Juli sampai 3 Agustus.