Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, buka suara terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Nanang Supriatna. Dia menyebut pertemuan itu adalah hal biasa yang dilakukan oleh seorang teman dengan profesi yang saling keterkaitan.
"Nggak apa-apa Pak Nanang, ketemu dengan Pak Nanang nggak apa-apa itu kan teman, eh... Maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat, pertemuan kami, buat kami, hal yang biasa," kata Anita di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita membantah pihaknya melakukan lobi-lobi terkait kasus kliennya, Djoko Tjandra. Dia menyebut pertemuannya kala itu, untuk menanyakan jadwal persidangan peninjauan kembali (PK) untuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih. Kalau saya bertanya kepada jaksa, itu hal yang wajar, ya dan itu sudah ditanyakan, sidang PK," ucapnya.
Anita mengklaim dirinya tidak intens bertemu dengan Nanang. Ia menyebut pertemuan itu hanya dilakukan dua kali saja.
"Oh nggak, nggak, nggak sering, kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang. Kalau nggak salah tanggal 17, tanggal 23," katanya.
Diketahui, kehebohan perihal buron Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra masih merembet ke mana-mana. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna juga diperiksa internal kejaksaan berkaitan dengan Djoko Tjandra.
Ihwal pemeriksaan itu terkait informasi yang beredar dalam video di media sosial. Dalam video itu, Nanang bertemu dengan pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking.
Nanang awalnya menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun kini Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih langsung pemeriksaan internal terhadap Nanang.
"Ketika proses klarifikasi/pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati DKI Jakarta sedang berlangsung, sehingga oleh karena berita tersebut terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, maka pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (24/7).