Nadiem Janji Evaluasi Program Penggerak Kemendikbud yang Bikin Gaduh

Nadiem Janji Evaluasi Program Penggerak Kemendikbud yang Bikin Gaduh

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 21:26 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengaku jengkel karena dituding konflik kepentingan (conflict of interest) terkait bayar SPP menggunakan GoPay.
Mendikbud Nadiem Makarim (Lamhot Aritonang/detikcom)

Kedua, adalah evaluasi mengenai integritas dan kredibilitas dari setiap program yang lolos POP. Kemudian ketiga, Nadiem ingin memastikan adanya efektivitas dari program yang telah masuk ke POP sehingga dapat diimplementasikan selama masa pandemi COVID-19.

"Yang kedua kita ingin memastikan semua organisasi yang lolos seleksi, memastikan integritas dan kredibilitas dari masing-masing program yang masuk ke dalam Program Organisasi Penggerak," ucap Nadiem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ketiga objektif daripada evaluasi lanjutan ini adalah untuk memastikan efektivitas dari pelaksanaan program masing-masing di dalam situasi pandemi COVID untuk memastikan efektivitas daripada pencapaian aktivitas mereka bisa dilakukan selama pandemi COVID ini," imbuhnya.

Nadiem mengatakan evaluasi ini akan dilaksanakan selama 3 sampai 4 minggu. Pertimbangan adanya evaluasi lanjutan ini, kata Nadiem, adalah untuk memastikan agar organisasi yang tergabung di POP bisa mengimplementasikan program mereka dengan baik dan diterima di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Dasar pertimbangan evaluasi ini adalah memastikan pada saat teman-teman organisasi penggerak yang sudah terpilih bisa melaksanakan dan implementasikan programnya. Mereka bisa pastikan dukungan masyarakat dan ormas dan dengan percaya diri mereka bisa membantu menggerakkan reformasi pendidikan Indonesia," tutur Nadiem.

Diketahui sebelumnya, Muhammadiyah dan LP Ma'arif PBNU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP). Muhammadiyah mundur karena protes soal kriteria terkait lembaga CSR dan mengusulkan agar hasil seleksi ditinjau lagi.

"Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari," kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam penyataan sikapnya, Rabu (22/7).

Sementara itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memutuskan tidak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak(POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). PB PGRI menganggap kriteria pemilihan program tersebut masih tidak jelas.

"Dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2019 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya pada Jumat (24/7).


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads