Tentang Organisasi Penggerak, Program Mas Menteri Nadiem yang Jadi Polemik

Tentang Organisasi Penggerak, Program Mas Menteri Nadiem yang Jadi Polemik

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 14:27 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat Pelantikan Rektor UI
Mendikbud Nadiem Makarim (Dok Universitas Indonesia)
Jakarta -

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) besar di Indonesia mundur teratur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pimpinan Nadiem Makarim. Bagaimana sesungguhnya program besutan Mas Menteri ini?

Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Jumat (24/7/2020), Program Organisasi Penggerak (POP) adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keempat pada 10 Maret 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020, Program Organisasi Penggerak adalah program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan ormas sebagai mitra yang berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

"Sekarang ini pemerintah melibatkan organiaasi masyarakat untuk sama-sama bagaimana mencerdaskan anak bangsa," kata Supriano, 10 Februari 2020, saat itu Supriano berbicara selaku Plt Dirjen GTK Kemdikbud.

ADVERTISEMENT

Maka, program organisasi penggerak bakal melibatkan ormas dan mitra untuk mendidik para guru/pengajar. Ormas dan mitra ini ada yang punya lembaga pendidikan juga. Muhammadiyah misalnya, ormas Islam tertua ini punya banyak sekolahan. Nahdlatul Ulama (NU) juga punya banyak pondok pesantren. Namun, kedua ormas itu sudah mundur dari program organisasi penggerak.

Tonton video 'Alasan Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud':

[Gambas:Video 20detik]



Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.

Sampai dengan tanggal 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kemendikbud untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap evaluasi oleh tim independen.

Penilainya adalah lembaga independen SMERU Research Institute. Akhirnya, keluarlah 156 ormas yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

Kini, sejumlah ormas mundur dari Program Organisasi Penggerak, yakni Muhammadiyah, LP Ma'arif PBNU, dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Program Organisasi Penggerak menjadi polemik.

Muhammadiyah merasa kriteria pemilihan organisasi kemasyarakatan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Penyebabnya, kriteria tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi kemasyarakatan yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

PBNU juga merasa ada ketidakjelasan kriteria evaluasi organisasi penggerak yang lolos evaluasi. Adapun PGRI merasa saat ini semua perlu memiliki sense of crisis sesuai instruksi Presiden Jokowi, sehingga anggaran Program Organisasi Penggerak akan lebih bermanfaat untuk membantu siswa, guru honorer, dan penyediaan infrastruktur pendidikan di pelosok.

Halaman 2 dari 2
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads