"Berkaitan dengan calon independen, ini adalah proses demokrasi. Ketika di Kota Solo ada calon independen dan syarat menjadi calon independen itu tidak mudah, harus mendapatkan dukungan representasi dari pemilih yang ada di Kota Surakarta, maka ini menjadi sebuah cermin bahwa proses demokratisasi tetap berjalan dengan baik di Kota Solo meskipun Mas Gibran anak seorang presiden," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7/2020).
Hasto juga menjawab soal 'serangan' isu politik dinasti yang kerap ditujukan kepada PDIP. Hasto mengatakan pihaknya lebih memilih mengedepankan aspek kepemimpinan dan kinerja dibandingkan menanggapi tudingan itu.
![]() |
"Masyarakat pada akhirnya melihat bahwa di dalam berbagai tuduhan-tuduhan terkait dengan politik dinasti, aspek-aspek kepemimpinan, aspek kinerja, aspek terhadap berbagai program yang ditawarkan oleh calon pemimpin, itu yang tetap menjadi dominan, dan menjadi preferensi dari masyarakat untuk memilih," ujar Hasto.
"Oleh karena itu, kami percaya bahwa isu-isu tersebut akan menjadi bagian dari dialektika politik yang menyempurnakan seluruh rasionalitas publik itu. Bagi PDI Perjuangan, kami melihat sebuah realitas yang hidup bahwa kaderisasi politik memang mulai dari keluarga. Dan itu bukan fenomena tunggal. Bagi PDI Perjuangan, itu terjadi di banyak partai, hampir di seluruh partai politik," imbuhnya.
Menurut Hasto, proses mempersiapkan kader menjadi pemimpin juga penting bagi PDIP. Karena itulah, Hasto mengatakan PDIP akan menggembleng para calon, termasuk Gibran, di sekolah kepala daerah PDIP untuk membekali mereka soal tata kelola pemerintahan.
"Yang penting di dalam proses menyiapkan seseorang menjadi pemimpin itulah yang dilakukan PDI Perjuangan. Karena itulah sekolah partai menjadi proses yang bersifat wajib diikuti oleh seluruh calon, karena di situlah kualitas kepemimpinan itu kami kedepankan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akan maju sebagai calon independen dan menantang pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Namun pencalonan Bajo terkendala proses verifikasi faktual dan masih kekurangan 14 ribu lebih dukungan.
Dalam rapat pleno tingkat Kota Solo, KPU Solo menyebutkan sebanyak 7.241 berkas dukungan Bajo tidak memenuhi syarat. Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan Bajo harus mengganti berkas dukungan itu sebanyak dua kali lipat. Artinya, Bajo harus mengumpulkan lagi sebanyak 14.482 berkas dukungan.
"Hari ini kita bacakan hasil verifikasi faktual Bajo, hasilnya ada 7.241 berkas tidak memenuhi syarat. Mereka harus menggantinya dengan 14.482 dukungan," kata Nurul saat dihubungi detikcom, Senin (20/7). (azr/fjp)