Aksi kejam seorang ayah berinisial AM (40) yang menganiaya anak kandungnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, menggegerkan warga. Warga sekitar bahkan merekam aksi kekejaman AM kepada anaknya.
Video itu kemudian viral dan membuat polisi turun tangan. Tidak lama kemudian, AM ditangkap aparat kepolisian. Dalam sebuah video yang beredar, tampak pelaku cekcok mulut dengan sejumlah warga.
Saat itu, pelaku sedang berbincang dengan seorang perempuan yang dinarasikan 'pelacur' dalam video yang beredar itu. Tak lama kemudian, seorang wanita bersama warga lainnya menghampiri kontrakan pria tersebut. Sambil merekam video, warga tersebut menjelaskan bahwa pria tersebut baru menganiaya anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hey ya... anak-anak itu ya, nih Bapak nih penganiaya," ucap seorang perempuan dalam video mengingatkan pelaku.
"A***** lu," timpal pelaku.
Warga lainnya kemudian mengatakan anak kandung dari pria tersebut dalam kondisi berdarah. Terdengar dalam video itu ada seorang anak yang menangis di dalam kontrakan tersebut.
"Sampai anak lu nggak mau pulang," sebut perempuan lainnya.
"Takut tersiksa di sini nih, nih liat tuh... nih liat tuh, nih anak kandung, nih sampe berdarah nih ya," lanjutnya.
Kemudian terdengar dalam video tersebut seorang warga mengungkap penganiayaan itu ditengarai karena masalah sepele. Namun belum jelas masalah apa yang dimaksud.
Tonton video 'Gadis 12 Tahun Dinikahi Terapis Pijat Ternyata Korban Perkosaan Ayah Tiri':
"Nih dianiaya sama bapaknya, cuma gara-gara masalah sepele, tuh darahnya tuh buktinya tuh, biarin nanti gue laporin, biarin," ungkap perempuan yang merekam video itu lagi.
Warga kemudian mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku saat itu mengaku tidak takut.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menjelaskan pihaknya langsung bergerak ke TKP setelah mendapatkan informasi adanya video viral pada Rabu (22/7) malam.
"Langsung kita ambil langkah mengamankan pelaku supaya tidak terjadi berulang dan sekarang kita akan melakukan proses pemeriksaan terkait dengan aksi kekerasan terhadap anak ini," kata Kombes Arie kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Arie menjelaskan korban selama ini tinggal bersama pelaku dan ibu tirinya. Pada Rabu (22/7) sore, korban diminta ibu tiri menjemur pakaian.
"Namun tempat jemurnya penuh, disarankan untuk menggunakan hanger. Mungkin tidak sesuai dengan keinginan ibu tirinya, anak ini dimarahin," katanya.
Mendengar sang istri memarahi anaknya, pelaku bukannya melerai, tapi malah ikut memarahi korban. Pelaku pun naik pitam hingga menganiaya korban.
"Ayahnya mendengar dan ayahnya langsung emosional, menjambak korban, terus menyeret korban sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sandal dan tangan kosong," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajahnya. Aksi pelaku ini diketahui warga yang kemudian merekam kejadian tersebut.
"Sekarang korban sedang kita lakukan visum, pemeriksaan, dan kita lakukan pendampingan terkait trauma healing," tuturnya.
Arie menyebutkan, kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terjadi karena persoalan sepele, yakni gegara jemuran.
"Pada saat kemarin sore korban diminta untuk menjemur pakaian oleh ibu tirinya, namun tempat jemurnya penuh disarankan untuk menggunakan hanger. Mungkin tidak sesuai dengan keinginannya dari ibu tirinya, anak ini dimarahin," kata Kapolres Jaktim, Kombes Arie Ardian di Polres Jaktim, Jalan Matraman Raya, Jaktim, Kamis (23/7/2020).
Saat ini AM telah diamankan oleh polisi. Dia kini ditahan di Polres Jakarta Timur untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.