Pendiri Kawal Bansos Ari Nurcahyo menyebut bantuan sosial (bansos) Corona (COVID-19) sangat mungkin menjadi bancakan dalam Pilkada 2020. Menurutnya, penyaluran bansos Corona yang diperpanjang hingga Desember 2020 membuka kemungkinan adanya peluang untuk melakukan politisasi bansos.
"Tentu sangat mungkin (bansos jadi bancakan Corona), di-opportunity-nya sangat terbuka, apalagi dengan bansos yang awalnya desainnya bansos COVID-19. Awalnya desainnya adalah 3 bulan tapi kemudian di-extend menjadi 6 bulan sampai dengan Desember 2020, yang sesuai dengan koridor waktu bersamaan dengan tahapan atau proses Pilkada," ucap Ari dalam dalam diskusi virtual bertajuk 'Kala Pandemi, Bansos Jadi Bancakan Pilkada, Mungkinkah?' yang disiarkan melalui YouTube PARA Syndicate, Senin (20/7/2020).
"Jadi itu secara tidak langsung memang diperpanjangnya Bansos sampai dengan Desember itu menjadi opportunity, ada ruang untuk bagaimana tadi, yang sudah dibahas bung Afif, peluang-peluang untuk melakukan politisasi bansos," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menjelaskan ada beberapa peluang yang disorotinya terkait peluang menjadikan bansos sebagai bancakan di Pilkada 2020. Pertama, adanya 7 jenis bansos yang disediakan pemerintah pusat terkait COVID. Menurutnya, 4 di antaranya adalah bansos regular yang memang sudah ada, sementara 3 lainnya adalah bansos Corona.
Namun, pandemi membuat munculnya warga rentan miskin. Ari pun mengatakan, saat ada warga terdampak COVID-19 namun belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah pun dapat melakukan intervensi dan memberikan bansos.
"Nah ada bansos kedelapan dan kesembilan katakanlah begitu. Tujuh dari pemerintah pusat, dan kedelapan dari pemerintah provinsi. Kalau belum bisa di-cover oleh pemerintah provinsi baru kemudian dicover oleh pemerintah kabupaten/kota. Nah ini lah.. ada ruang di mana Pemda provinsi pemerintah kabupaten bisa mengintervensi apabila ada warganya belum terima bansos dari pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten/kota mengintervensi kalau ada warganya yang belum terima dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi. Itu lah skema bansos yang rumit. Kerumitan itu menjadi peluang untuk politisasi bansos" ujar Ari.
Selain itu, Ari juga menyoroti adanya peluang yang ditimbulkan dari segi pendataan bansos. Dia menjelaskan pemerintah dapat mengajukan pendataan bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 yang belum menerima bantuan.
"Nah konflik kepentingan yang mungkin muncul dalam konteks Pilkada itu menjadi ruang, bagaimana membuka dari unsur pendataan yang memang kisruh yang memang kacau dari hulu ke hilir itu menjadi ruang-ruang bagaimana sebenarnya intervensi bansos oleh pemerintah daerah menjadi ruang baru untuk katakanlah politisasi bansos," jelas dia.
Selain itu, Ari mengatakan aktor politik yang pengelola bansos juga memiliki potensi untuk dapat melakukan politisasi bansos. Menurtnya kombinasi antara skema bansos yang rumit, pengawasan bansos yang tidak melalui satu pintu, persinggungan antara aktor politik pengelola bansos dapat membuka ruang bagi politisasi bansos di Pilkada 2020.
"Semakin rumit skema bansos-nya kontrolnya juga semakin lemah. Pendataan yang banyak yang menangani pendataan ini tidak satu pintu juga terbuka peluang politisasi. Nah aktor politik dari partai, non partai, dan kemudian timses dari pilkada. Nah ini irisan-irisan Kavling segala macam menjadi sangat kuat sekali sehingga ruang politisasi bansos," ujar Ari.
Seperti diketahui, pilkada serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang. Nanti pilkada ini akan diikuti oleh 270 daerah.