BNN Tangkap Kurir 4,6 Kg Sabu-7 Ribu Butir Ekstasi di Sumsel

BNN Tangkap Kurir 4,6 Kg Sabu-7 Ribu Butir Ekstasi di Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 15:31 WIB
BNN amankan 3 kurir sabu di Sumsel (Raja Adil-detikcom)
Foto: BNN amankan 3 kurir sabu di Sumsel (Raja Adil-detikcom)
Palembang -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan mengamankan tiga kurir sabu asal Riau dan Aceh. Dari ketiga kurir diamankan 4,6 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

Kepala BNN Sumatera Selatan, Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Satu pelaku, Nur (32) ditangkap, Kamis (16/7) di jalan lintas timur Palembang-Jambi, Babat Supat.

"Satu pelaku ini kita amankan di dalam bus lintas provinsi tujuan Palembang. Dari satu pelaku diamankan kardus yang bersisi tiga paket 3 Kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi," ujar Jhon di kantornya, Senin (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kemudian kembali melakukan penggeledahan barang di mobil bus tersebut. Petugas menemukan satu tas ransel berisi 1 Kg sabu dan 2 ribu butir ekstasi ikut diamankan.

Seluruh sabu dikemas dalam empat paket dan dibungkus kemasan susu bubuk. Usut-punya usut sabu dipesan oleh bandar asal Palembang berinisial LN.

ADVERTISEMENT

"Semua barang bukti diamankan untuk kita kembangkan. Barang ini dikirim dari daerah Indragiri Hilir, Riau untuk diedarkan di Kota Palembang," kata Jhon.

Setelah mengamankan pelaku Nur, Jhon kembali menerima laporan akan adanya transaksi narkoba dalam kasus berbeda di hari yang sama. Petugas kemudian mengamankan dua pelaku Irwandi (36) dan Junaidi (33).

"Dua orang ini warga Aceh. Kita amankan 600 gram sabu yang disembunyikannya di saringan udara mobil truk. Tapi sama juga, barang mau diedarkan di sini dan sedang kita kembangkan untuk pengirim dan juga penerima barang," kata Jhon.

Ketiga pelaku kini ditahan di BNN Sumatera Selatan. Para kurir lintas provinsi itu juga terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads