Dalih Asmara di Balik Aksi Sadis Eks Murid Perkosa-Bunuh Guru

Round-Up

Dalih Asmara di Balik Aksi Sadis Eks Murid Perkosa-Bunuh Guru

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 09:39 WIB
Pembunuhan guru wanita di Sumsel
Lokasi penemuan mayat E. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang -

Mantan murid, AR (17), telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan guru SD, E (49), di Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi mengungkap ada dalih asmara dan dendam di balik aksi keji AR terhadap gurunya itu.

Dalih asmara dan dendam ini diungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada Kamis (9/7). Namun, polisi tak menjelaskan detail sejak kapan AR memendam asmara terhadap E.

"Asmara sekaligus dendam," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ginanjar mengatakan AR diduga sering mengintip E saat mandi. AR juga diduga pernah ketahuan mencuri di rumah korban.

Kini, AR telah berada di tahanan untuk menjalani proses hukum. Polisi telah menyerahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Sudah dikirim ke jaksa," ujarnya.

Ginanjar pun memastikan proses hukum terhadap AR dilakukan sesuai aturan penanganan perkara anak di bawah umur. AR bakal diserahkan ke kejaksaan usai berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan E ini terbongkar saat warga curiga melihat rumah E dalam keadaan tertutup tapi kunci berada di bagian luar rumah. Warga yang curiga kemudian masuk ke rumah E.

Tonton video 'Bunuh Bocah dengan Pulpen, Kejiwaan Ibu Tiri Dicek':

Warga yang masuk ke rumah kaget saat melihat E dalam kondisi tewas tanpa busana dan terikat di dalam ember plastik besar. Posisi mayat E disebut terlipat saat ditemukan.

Polisi yang mendapat laporan kemudian datang ke TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras Polda Sumsel serta Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Muara Telang menangkap AR yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Pemeriksaan kemudian dilakukan. AR disebut mengakui perbuatannya. Dia diduga memperkosa E di ruang tamu lalu menjerat E dengan ikat pinggang, kabel dan tali hingga tewas.

AR juga disebut sempat menginjak kepala korban sebelum menyeret dan memasukkan mayat E ke ember. Menurut polisi, AR menonton video porno hingga memakai sabu sebelum melakukan aksinya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads