Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan uang tunai kepada 1.341 kepala keluarga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi. Bantuan senilai Rp 1,8 juta per kepala keluarga tersebut diharapkan bisa mengurangi dampak ekonomi penyebaran COVID-19 yang dirasakan warga.
"Jadi ini adalah bantuan sosial yang berupa uang yang diberikan secara tunai kepada orang rimba Jambi. Bantuan ini sebagai respons atas dampak pandemi COVID-19 yang juga mendera komunitas yang tinggal di dalam hutan. Bantuan bagi masyarakat rimba di Jambi ini khusus buat mereka yang tidak memiliki identitas diri atau memiliki KTP," kata Staf di Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemensos RI, Sarlis, saat penyerahan bantuan ke orang rimba Jambi, Minggu (19/7/2020).
Penyerahan bantuan ini dilakukan Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan KKI Warsi Jambi. Sarlis mengatakan warga suku anak dalam diberikan ID sementara agar bantuan bisa diserahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dengan bekerjasama dengan Warsi kemudian orang-orang rimba Jambi yang tak memiliki identitas ini didata oleh mereka. Lalu kita berikan ID sementara agar bantuan ini bisa disalurkan. Penyaluran bantuan ini juga kira lakukan melalui kantor pos yang ada di beberapa tempat di lokasi suku anak dalam yang akan kita datangkan," ujar Sarlis.
Sebagai informasi, selama pandemi COVID-19 merebak, orang rimba Jambi melakukan pembatasan dengan cara ber-sesandingon atau memisahkan diri dengan anggota kelompok lainnya termasuk membatasi bertemu dengan pihak luar. Hal itu membuat orang rimba Jambi merasakan kesulitan.
"Pada awal sesandingon, kelompok Orang Rimba yang tinggal di dalam rimba, masih mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka, sedangkan yang tinggal di bawah perkebunan sawit dan perkebunan karet langsung terdampak karena hasil buruan mereka tidak ada yang membeli dan mereka juga takut untuk keluar menjual hasil buruanya," kata Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Rudi Syaf.
Tonton video 'Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos COVID-19, Total 55 Kasus':
Warsi sendiri selama ini aktif melakukan pendampingan pada orang rimba. Rudi mengatakan orang rimba yang berada dalam hutan saat ini juga mengalami kesulitan untuk pemenuhan kebutuhan pangan mereka.
"Kami mendorong pemerintah bisa menjangkau orang rimba dengan pemberian bantuan langsung sebagaimana yang dilakukan pada kelompok masyarakat terdampak lainnya," kata Rudi.
Sebagian besar orang rimba Jambi, katanya, belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Kondisi ini dinilainya menjadi penyebab orang rimba belum masuk daftar yang menerima bantuan.
"Orang rimba sebagian besar tidak terikat dengan desa, sehingga ini menyulitkan untuk pencatatan administrasi mereka. Ini juga yang menjadi kendala untuk Orang Rimba bisa mengakses bantuan pemerintah," kata Rudi.
Rudi pun mengapresiasi langkah Kemensos yang memberikan bantuan dengan kebijakan pemberian ID sementara. Nantinya, NIK warga suku anak dalam akan diproses oleh dinas terkait.
"Kami mengapresiasi langkan kementrain sosial yang memberikan bantuan sosial langsung kepada orang rimba, bantuan ini sangat bermanfaat untuk menopang kehidupan orang rimba yang terdampak COVID-19," kata Rudi.