Fakta Baru Eks Murid Perkosa dan Bunuh Guru

Round-Up

Fakta Baru Eks Murid Perkosa dan Bunuh Guru

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 08:04 WIB
Pembunuhan guru wanita di Sumsel
Lokasi penemuan mayat guru di Sumsel (Foto: Raja Adil Siregar-detikcom)
Palembang -

Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan guru SD, E (49), di Banyuasin, Sumatera Selatan. Ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.

Kasus ini sendiri berawal saat warga yang curiga menemukan masuk ke rumah E pada Kamis (9/10). Masyarakat awalnya curiga karena rumah E dalam kondisi terkunci, namun kuncinya tergantung di bagian luar pintu.

"Kunci rumahnya ada depan pintu, namun posisi terkunci. Setelah dibuka mereka ya cari-cari korban keliling rumah," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar, saat dimintai konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga pun kaget karena menemukan E dalam kondisi tewas terikat dan tanpa busana dalam ember plastik besar. Mayat E ditemukan dalam kondisi terlipat.

Polisi yang mendapat laporan kemudian datang ke lokasi. Setelah melakukan olah TKP, tim Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Muara Telang memulai penyelidikan dan menangkap AR (17) yang diduga sebagai pelaku.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Nahas Bocah Perempuan di Bima: Diperkosa, Dibunuh, Lalu Digantung!':

AR, yang merupakan mantan murid E, disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menggelar rekonstruksi yang memperagakan 32 adegan. Ada fakta baru yang terungkap, yakni:

1. Tersangka Pakai Sabu Sebelum Perkosa-Bunuh Guru

Polisi mengatakan AR menggunakan sabu 2 jam sebelum melakukan aksi sadisnya. AR memang sempat disebut sebagai pengguna narkoba saat awal kasus ini terungkap.

"2 jam sebelum melakukan pelaku sempat konsumsi sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Selain itu, AR juga disebut masih belum genap 18 tahun. Polisi menyebut AR masih di bawah umur saat melakukan dugaan pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap E.

"Kami verifikasi di lapangan dan didapat akte kelahiran belum dewasa atau kurang satu bulan. Ini setelah tim PPA dipimpin AKP Rian turun ke lokasi bersama Reskrim Polres Banyuasin," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi.


2. Injak Kepala Korban Sebelum Masukkan Mayat ke Ember

AR disebut sempat menginjak kepala korban sebelum memasukkan mayat ke ember plastik. Hal itu, kata polisi, dilakukan AR untuk memastikan E telah tewas atau belum.

"Korban juga diinjak kepalanya untuk memastikan sudah meninggal atau belum, setelah itu barulah dimasukkan dalam ember," kata Ginanjar.

Mayat tersebut dimasukkan AR ke ember sebagai upaya agar aksinya tak diketahui orang lain. AR juga disebut menutup ember dengan kain agar mayat tidak bau.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads