Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah COVID Tidak Ditahan

Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah COVID Tidak Ditahan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2020 22:34 WIB
Pemeriksaan di Polrestabes Makassar (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Pemeriksaan anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim di Polrestabes Makassar (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengambilan jenazah COVID-19 di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Setelahnya, Andi Hadi Ibrahim dipulangkan penyidik.

"Menurut pertimbangan penyidik, belum dilakukan penahanan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono kepada detikcom di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (18/7/2020) malam.

Yudhiawan menyebut penahanan merupakan wewenang penyidik sepenuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kalau menahan kan cukup tanda tangan penyidik, bukan tanda tangan saya. Kalau dulu tanda tangan saya, tapi sesuai Perkap Kapolri Tahun 2019 itu semua masalah administrasi cukup tanda tangan penyidik," katanya.

Masih Kerabat

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkap fakta baru terkait pengambilan jenazah COVID-19 oleh Andi Hadi. Polisi menyebut hubungan Andi Hadi dengan jenazah masih kerabat.

"Masih kerabat lah, masih family, intinya begitu," kata Yudhiawan.

Yudhiawan menuturkan ada chemistry antara Andi Hadi dengan jenazah yang diambil dari rumah sakit. Polisi belum banyak bicara mengenai hubungan kekerabatan Andi dengan jenazah.

"Dia berani menjamin kan berarti ada hubungan emosional dengan korban atau jenazah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Andi Hadi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kasus pengambilan jenazah COVID-19 di RSUD Daya, Makassar, beberapa waktu lalu. Andi memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (17/7).

Pantauan detikcom, pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 14 jam lamanya, sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads