Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso kini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pengambilan jenazah COVID-19 di RSUD Daya, Makassar. Apakah polisi akan menahan tersangka Andi seperti tersangka sejumlah kasus pengambilan jenazah COVID-19 beberapa waktu lalu?
Terkait pertanyaan itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus menjawab pemeriksaan terhadap tersangka tengah berjalan. Sementara itu, untuk penahanan tersangka, Supriyadi menyebut hal itu merupakan wewenang penyidik.
"Saya belum bisa pastikan, tapi yang jelas tunggu hasil pemeriksaannya bagaimana. Saya tidak mau mendahului (penyidik), tapi yang jelas hasil pemeriksaannya kita nantikan di atas karena sementara masih berlangsung," ucap Supriyadi kepada detikcom di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Jumat (17/7/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyadi juga membenarkan Andi Hadi telah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul pukul 10.00 Wita dan hingga kini anggota DPRD Makassar tersebut masih diperiksa oleh penyidik. Supriyadi juga memastikan penyidikan tersangka akan dilakukan secara terbuka.
"Sementara diambil keterangannya. Namun dipastikan kasus ini tidak ada ditutup-tutupi," tegas Supriyadi.
Sebelumnya diberitakan, pihak Andi Hadi melalui pengacaranya sempat memberikan keterangan saat jeda salat Isya di depan masjid Polrestabes Makassar. Dia membenarkan kliennya memenuhi panggilan penyidik.
"Iya, beliau memang memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujar seorang pria yang mengaku sebagai pengacara Andi Hadi Ibrahim Baso.
Pria yang mengaku pengacara Andi Hadi Ibrahim Baso itu belum mau menyebutkan namanya. Namun dia berjanji kliennya akan memberikan klarifikasi pascapemeriksaan.
"Sebentar baru kasih statement, biar diperiksa dulu, karena ini cuma izin salat Isya," ucapnya.
(zap/zap)