Reklamasi Ancol oleh Anies Dinilai Tak Punya Dasar Hukum Jelas

Reklamasi Ancol oleh Anies Dinilai Tak Punya Dasar Hukum Jelas

Antara News - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 17:25 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Mereka menolak rencana reklamasi Ancol.
Demo menolak reklamasi Ancol pada Rabu (8/7/2020). (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Nantinya, lahan reklamasi akan digunakan untuk membangun fasilitas rekreasi, di antaranya Bird Park, Masjid Apung, Symphony of The Sea, New Resto, dan jalur pedestrian bundaran timur. Fasilitas ini akan mulai dibangun pada 2021.

Selain itu, akan dibangun juga Dufan Hotel, Symphony of The Sea tahap 3 (Bundaran Timur ke lumba-lumba) dan tahap 4 (lumba-lumba ke dunia fantasi) yang ditargetkan akan dibangun pada 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada Ancol Residence mulai dibangun pada 2021 hingga 2024 dan Ocean Fantasy dibangun 2021 hingga 2023.

Penjelasan Anies

ADVERTISEMENT

Anies beralasan reklamasi di kawasan Ancol semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir.

Anies mengatakan Jakarta memiliki 13 sungai dengan total panjang sekitar 400 km dan 30 waduk yang secara alami mengalami pendangkalan. Karena itu, Anies menyebut sungai dan waduk itu kemudian harus dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

Anies membantah yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pengembangan kawasan Ancol itu sebagai bagian dari proyek reklamasi yang cenderung komersial. Menurutnya, proyek reklamasi di 17 pulau itu sebenarnya sudah dihentikan dengan cara mencabut izin.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Sabtu (11/7).


(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads