WN Prancis Tersangka Pencabulan Anak Tewas, Polda Metro Setop Penyidikan

WN Prancis Tersangka Pencabulan Anak Tewas, Polda Metro Setop Penyidikan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 21:27 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

FAC (65), pria WN Prancis tersangka pencabulan anak di Jakarta, tewas setelah percobaan bunuh diri di sel tahanan. Dengan demikian, penyidikan kasus terhadap tersangka disetop.

"Secara yuridis formal, tersangka meninggal dunia maka kewenangan menuntut pidana hapus," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yannotama dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (16/7/2020).

Meski begitu, Piter mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Jika ada pihak lain terlibat dalam kasus ini, polisi akan melanjutkan penyidikan dengan tersangka baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Sementara kan kalau ini tersangka tunggal kan secara yuridis formal kasusnya berhenti ya. Tapi kalau nanti dia tidak sendiri dan ada pihak-pihak terkait ini bisa dimintai pertanggungjawaban pidana," imbuhnya.

Sebagai contoh, apabila polisi menemukan adanya transaksi video porno anak yang dilakukan FAC dengan tersangka lain, pihak yang terlibat dapat dipidana.

"Misalnya nambah tersangka... gini, kalau misalnya ternyata pada saat dia (FAC) melakukan ternyata dia tidak sendiri, kemudian dia berinteraksi. Nah interaksinya mungkin dibuktikan dengan misalnya ada foto atau video lagi di dalam laptop, ada berinteraksi di WhatsApp, ada yang order, kemudian ada yang mentransfer. Nah berarti kan itu ada tersangka lagi nih, orang yang bisa kita mintai pertanggungjawaban pidana lagi," papar Piter.

Dalam perkara ini, polisi juga telah memeriksa manajemen sejumlah hotel yang dijadikan tempat pencabulan oleh FAC. Manajemen hotel akan diproses hukum jika terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau dari fakta-fakta penyelidikan terbukti atau muncul mengetahui dan menghendaki peristiwa tersebut, bisa dimintai pertanggungjawaban pidana ya. Misalnya nih dia tau tuh si FAC melakukan itu (aksi pencabulan) selama ini tapi diam saja. Jadi fakta-fakta itu sudah ada di kami. Masih kami analisa dan gelarkan," papar Piter.

Seperti diketahui, polisi menyebut FAC (65), warga Prancis yang mencabuli 305 anak, 'menyulap' kamar hotel yang dia tempati hingga mirip studio foto. Untuk diketahui, dalam melancarkan aksi bejatnya, FAC mengaku sebagai fotografer dan menawarkan jasa pemotretan, dengan iming-iming korban jadi fotomodel.

Akan tetapi, di tengah proses penyidikan itu, FAC tewas. Pra WN Prancis ini tewas setelah upaya percobaan bunuh diri di sel Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7).

FAC sempat dirawat selama 3 hari di RS Kramat Jati. Namun ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7).

Jenazah FAC sendiri saat ini masih berada RS Polri Kramat Jati usai dilakukan autopsi forensik luar dan dalam. FAC meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit tersebut selama 3 hari.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads