Warga negara Prancis berinisial FAC (65), tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah meninggal dunia dalam upaya bunuh diri di sel tahanan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun menjelaskan hasil diagnosis dokter terkait penyebab kematian FAC.
Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menyebutkan, ada sebuah luka retakan yang terdapat pada tulang belakang leher FAC. Luka tersebut yang membuat warga negara Prancis itu meninggal dunia.
"'Diagnosa dari dokter yang merawat, ada itu jelas retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya kena jerat dan sehingga suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting berkurang," kata Umar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar kemudian menjelaskan kondisi FAC usai percobaan bunuh diri di sel khususnya. Kondisinya lemah saat itu.
"Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba masih 90 dan dengan kondisi itu larikan ke Kramat Jati dan sampai di GD dan dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," paparnya.
"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tanpa membedakan apakah dia pasien atau tersangka," sambungnya.
Saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati. Polisi berkoordinasi dengan pihak Kedubes Prancis untuk pemulangan jenazah.
"Sampai saat ini jenazah masih ada di kamar jenazah dan sekarang masih dikoordinasikan dengan kedutaan tindak lanjut yang akan diambil, apakah perlu dilakukan otopsi terlebih dahulu atau meminta untuk dikirim," pungkas Umar.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan adanya upaya percobaan bunuh diri FAC di dalam sel tahanan. FAC mengikat lehernya dengan seutas kabel.
"Ada upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan tersangka FAC dengan menggunakan kabel yang sudah ada di tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).
FAC ditemukan tergantung di sel tahanan pada Kamis (9/7) malam. Saat itu petugas jaga sedang melakukan patroli pengecekan di ruang tahanan.
"Kemudian menemukan tersangka FAC ini dalam kondisi leher terikat dengan seutas kabel. Ada kabel terikat, tapi tidak tergantung," kata Yusri.
Petugas yang mengetahui hal itu lalu melarikan tersangka ke RS Polri. FAC sempat dirawat selama tiga hari di RS Polri dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7) malam.
Sebelumnya, FAC ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap 305 anak. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan korban tersangka banyak yang berasal dari anak-anak jalanan.
Dalam melakukan aksinya, FAC menggunakan modus mengaku sebagai fotografer. Dia kemudian mengiming-imingi korbannya untuk dijadikan fotomodel sebelum akhirnya disetubuhi.