Polda Metro Jaya telah memeriksa manajemen hotel tempat WN Prancis, FAC (65), melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diduga ada beberapa hotel yang menjadi tempat FAC melancarkan aksinya.
"Sudah (diperiksa). Tiga hotel sudah kita periksa semua dari pihak manajer hingga sekuriti sudah kita periksa, kita ambil keterangan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pitter Yanotama ketika dihubungi wartawan, Kamis (16/7/2020).
Selain 3 hotel tersebut, Pitter menyebut ada beberapa hotel lain yang tengah diselidiki polisi. Namun, karena beberapa hotel tersebut belum beroperasi di tengah PSBB ini, pemeriksaan belum dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihak hotel bisa dijadikan tersangka jika mengetahui praktik pencabulan yang dilakukan oleh FAC.
"Kalau dari fakta-fakta penyelidikan terbukti atau muncul mengetahui dan menghendaki peristiwa tersebut, bisa dimintai pertanggungjawaban pidana ya. Misalnya nih dia tau tuh si FAC melakukan itu (aksi pencabulan) selama ini tapi diam saja. Jadi fakta-fakta itu sudah ada di kami. Masih kami analisa dan gelarkan," papar Piter.
Piter menambahkan barang bukti CCTV hotel juga sudah turut ikut diperiksa pihaknya. Namun, saat ini dia mengakui keterbatasan ruang penyimpanan CCTV hotel tersebut membuat penyelidikan agak sedikit terhambat.
"Sudah ya. Cuma kan CCTV hotel itu storage-nya kan terbatas ya. Jadi hari ini videonya ditimpa lagi sama hari berikutnya," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi menyebut FAC (65), warga Prancis yang mencabuli 305 anak, 'menyulap' kamar hotel yang dia tempati hingga mirip studio foto. Untuk diketahui, dalam melancarkan aksi bejatnya, FAC mengaku sebagai fotografer dan menawarkan jasa pemotretan, dengan iming-iming korban jadi fotomodel.
"Dia menginap di hotel dari satu tempat ke hotel lain. Ruangan (kamar hotel)-nya itu dibuat seperti studio. Mereka menyiapkan betul memasang video, ada kamera juga. Ini yang kemudian seperti tidak perlu mempersiapkan lagi. Memang dia (FAC) punya kemampuan fotografi ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7).
Nana menerangkan lebih lanjut, FAC tinggal di Hotel L, Jakarta Barat pada Februari hingga April 2020. Dan tinggal di hotel PP, Jakarta Barat pada April hingga Juni. Nana mengatakan FAC keluar-masuk Indonesia sejak 2015.
"Untuk kronologinya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi dari jaringan dan kemudian unit ini melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi di Hotel PP di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada kamar tersebut, penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang," papar Nana.
Baca juga: Akhir Tragis Predator Seks asal Prancis |