Anjani Pemobil Maut Boleh Pulang untuk Mandi, Polisi: Nanti Diperiksa Lagi

Anjani Pemobil Maut Boleh Pulang untuk Mandi, Polisi: Nanti Diperiksa Lagi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 16:52 WIB
Tangis Haru Warnani Pemakaman Korban Tewas Kecelakaan Maut di Jaktim
Foto: Pemakaman Dony Sanjaya, korban kecelakaan maut di Jaktim (Jehan Nurhalkim)
Jakarta -

Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang menabrak tiga orang di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur (Jaktim), diizinkan polisi untuk pulang ke rumahnya. Anjani akan kembali diperiksa nanti.

Pantauan detikcom, Kamis (16/7/2020), Anjani keluar dari kantor Satlantas Polres Metro Jaktim sekitar pukul 15.30 WIB. Anjani ke luar ruang penyidik setelah lebih dari 13 jam diperiksa. Anita diamankan ke kantor Satlantas Polres Metro Jaktim sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Anjani, yang memakai pakaian hitam, keluar didampingi temannya. Ia tidak berbicara apa pun saat ke luar kantor Satlantas Polres Metro Jaktim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia terlihat terus menutupi mukanya dengan tangan. Ia juga selalu menghindar ketika ditanya soal hasil pemeriksaan terkait kecelakaan yang menewaskan 2 orang tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jaktim, AKP Agus Suparyanto, mengatakan Anjani diizinkan pulang ke rumahnya untuk keperluan mandi. Setelah itu, pemeriksaan akan kembali dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

"Pulang dulu, kan rumahnya di Otista, ntar diperiksa lagi mandi dulu. Kan kuasa hukumnya ada di sini, dari jam 2 sudah di sini," kata Agus.

Agus mengatakan Anjani menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya. Namun, Agus belum menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tenaga kerja kontak di Bappenas tersebut. Sebab, hingga kini pemeriksaan belum selesai.

Tonton video 'Asyik Bermain di Separator Jalan, Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk':

"Ini masih ada kuasa hukumnya di ruang pemeriksaan," tuturnya.

Diketahui, kecelakaan terjadi di Jl DI Panjaitan, Jatinegara, Jaktim, Rabu (15/7) malam. Saat itu mobil Honda HR-V yang dikemudikan Anjani melaju dari arah utara ke selatan.

Mobil Anjani menabrak dua orang yang berboncengan motor. Kedua korban, Dony Sanjaya dan Dadan Sujana, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah menabrak kedua korban, Anjani bukannya berhenti malah tancap gas. Setiba di pertigaan Prumpung, Jakarta Timur, mobil yang dikemudikan Anjani menabrak seorang polisi, Novan Bawono. Novan mengalami luka-luka akibat kejadian itu. Ia kini dirawat di RS.

Halaman 3 dari 2
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads