Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) meminta anggota DPR tidak menjadikan pandemi virus Corona (COVID-19) sebagai alasan untuk tidak berkantor di kompleks MPR/DPR, Jakarta. Fraksi Demokrat (PD) DPR mengaku selalu menekankan kepada anggotanya untuk hadir secara fisik dalam rapat-rapat yang digelar DPR.
"Khusus FPD kami selalu menekankan kehadiran fisik anggota di setiap rapat meskipun hanya perwakilan, karena memang rapat dibatasi jumlah yang hadir karena protokol kesehatan COVID-19," kata Sekretaris Fraksi PD Marwan Cik Hasan kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Formappi sebelumnya mengkritik kegiatan rapat virtual yang digelar DPR. Menurut Formappi, rapat virtual semestinya bisa ditiadakan karena di Jakarta telah diterapkan PSBB transisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PD menilai rapat virtual masih harus diterapkan karena kondisi pandemi virus Corona di Tanah Air masih mengkhawatirkan. Namun, sebut Marwan, Fraksi PD menampung kritikan Formappi dan akan menyampaikan kepada pimpinan DPR.
"Belum aman (rapat virtual ditiadakan). Maka, kita perlu evaluasi dan berikan masukan ke pimpinan DPR. Saya pikir kritiknya akan jadi bahan masukan untuk juga kami sampaikan ke pimpinan DPR," tutur Marwan.
Terpisah, Fraksi Partai Golkar mempersilakan Formappi mengkritik kerja DPR. Fraksi Golkar menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh DPR pasti ada dasar hukumnya.
"Silakan saja kalau Formappi mau kritik, kan Indonesia negara yang Demokratis. Yang dilakukan DPR pasti ada dasar hukumnya. Semua berarti sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir kepada wartawan.
Tonton video 'Bertemu Prabowo, Airlangga: Ada Persamaan Dalam Pilkada':
Namun Kahar enggan menanggapi lebih detail mengenai penghentian kegiatan rapat virtual DPR. Waketum Golkar itu menyebut fraksi partai berlambang pohon beringin selalu taat terhadap peraturan yang berlaku.
"Kalau Fraksi Golkar tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, tapi selalu ikut peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Kahar.
Sebelumnya diberitakan, Formappi meminta anggota DPR tidak menjadikan pandemi Corona sebagai alasan untuk tidak berkantor di kompleks MPR/DPR, Jakarta. Formappi menyebut rapat virtual DPR semestinya sudah bisa dihentikan karena Pemprov DKI telah menerapkan PSBB transisi.
"Situasi pandemi jangan sampai menjadi pembenar bagi anggota DPR untuk bermalas-malasan. Ingat, tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat sangat besar, dan sejauh ini belum cukup diperlihatkan melalui semangat kerja tinggi dan kehadiran signifikan dalam rapat-rapat ketika pemerintah sudah menerapkan masa PSBB transisi. Anggota DPR tidak boleh takut datang ke Kompleks Parlemen," kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/7).