Penjelasan Anies soal Reklamasi Ancol
Anies beralasan reklamasi di kawasan Ancol tersebut semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir. Anies mengatakan Jakarta memiliki 13 sungai dengan total panjang sekitar 400 km dan 30 waduk yang secara alami mengalami pendangkalan. Karena itu, Anies menyebut sungai dan waduk itu kemudian harus dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Sabtu (11/7).
Anies membantah bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pengembangan kawasan Ancol itu sebagai bagian dari proyek reklamasi yang cenderung komersil. Menurutnya, proyek reklamasi di 17 pulau itu sebenarnya sudah dihentikan dengan cara mencabut izin.
"Kegiatan reklamasi yang 17 pulau itu, pantai sudah dihentikan dengan cara mencabut 13 izin atas pantai/pulau sehingga tidak bisa dilaksanakan. Lalu 4 yang sudah telanjur jadi harus mengikuti semua ketentuan hukum dan juga ikut memberikan manfaat bagi masyarakat. Itu janji kita dan alhamdulillah itu sudah dilaksanakan, jadi alhamdulillah itu sudah tuntas," ucap Anies.
(dkp/fjp)