Pria 'Urus' Hana Hanifah di Medan Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta

Pria 'Urus' Hana Hanifah di Medan Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 22:19 WIB
Foto Hana Hanifah (Datuk Haris Molana-detikcom)
Hana Hanifah bintang FTV (Datuk Haris Molana/detikcom)
Sementara itu, Riko juga mengungkap kalau Hana telah mendapat Rp 20 juta sebelum ke Medan. Uang itu diduga berasal dari pria A yang disebut sebagai pemesan 'jasa' Hana.

"Itu dari saksi Saudara A. Yang dijanjikan adalah Rp 20 juta, sesuai yang ditransfer. Saksi A ini mengaku warga Kota Medan, tapi dari tanda pengenalnya yang bersangkutan adalah warga atau penduduk Pekanbaru," ujar Riko.

Polisi sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi ini, yaitu R dan J. R dijerat Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara tersangka J, yang disebut ada di Jakarta, masih dicari polisi.


(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads