Safari ke Jateng, KPK Temukan 66 Persen Aset Pemprov Belum Bersertifikat

Safari ke Jateng, KPK Temukan 66 Persen Aset Pemprov Belum Bersertifikat

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 20:42 WIB
KPK melakukan rapat koordinasi pengelolaan aset daerah dan BUMN bersama Pemprov Jawa Tengah.
KPK melakukan rapat koordinasi pengelolaan aset daerah dan BUMN bersama Pemprov Jawa Tengah. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menerbitkan aset-aset yang belum bersertifikat. Nawawi menyebut ada 66 persen aset milik Pemprov Jateng yang belum bersertifikat.

"Ada sekitar 66 persen dari total aset yang tercatat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang belum bersertifikat. Oleh karena itu, kolaborasi antara Pemda, BPN, dan BUMN terkait, menjadi penting. Supaya aset-aset daerah dan BUMN, yang umumnya berupa bidang tanah, dapat segera dibereskan dan memiliki sertifikat," kata Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Hal tersebut disampaikan Nawawi ketika hadir dalam rapat koordinasi pengelolaan aset daerah dan BUMN bersama Pemprov Jawa Tengah di kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, hari ini. Dalam rapat itu, turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra, dan sejumlah pejabat perwakilan dari Regional PLN Jawa, Madura, Bali (Jamali) hingga kantor wilayah BPN Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nawawi mengatakan, jika aset-aset daerah dan BUMN dibiarkan tidak terurus, hal itu akan membuka ruang bagi munculnya perilaku korup oleh aparat. Karena itu, Nawawi berharap permasalahan aset itu segera diselesaikan.

Untuk itu, Nawawi menyebut KPK merekomendasikan empat poin terkait program sertifikasi tanah ini. Salah satunya, untuk segera membentuk tim gabungan dan kesepakatan kerja sama antara Pemda di wilayah Jateng dan Kantor Pertanahan BPN setempat.

ADVERTISEMENT

"Tim gabungan ini yang akan melakukan verifikasi dan validasi aset tanah yang akan disertifikasi. Sementara, pemda menyediakan anggaran untuk sertifikasi, dan membuat target sertifikasi tanah pada tahun 2020," ujar Nawawi.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal hanya akan menghasilkan catatan-catatan buruk. Menurutnya, urusan aset daerah ini sering menimbulkan potensi manipulatif atau penyelewengan oleh orang-orang tertentu.

Untuk itu, Ganjar menyambut baik pertemuan antara KPK dan Pemprov Jateng ini. Sebab, ia mengatakan pertemuan ini jadi kesempatan untuk mencari solusi yang baik terkait pengelolaan aset-aset daerah.

"Total aset milik Pemprov adalah sebanyak 10.225 bidang, dengan nilai Rp 13,4 triliun. Dari keseluruhan aset tersebut, sebanyak 7.455 bidang telah bersertifikat. Sisanya sebanyak 2.770 belum bersertifikat, yang terdiri atas 950 bidang saluran irigasi, 1.352 jembatan, dan 468 jaringan jalan," kata Ganjar.


Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menambahkan bahwa perbaikan tata kelola aset bidang tanah memang tidak mudah. Karena itu, menurutnya, diperlukan koordinasi dan kolaborasi untuk bersama-sama membenahi aset negara dan daerah yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah itu.

"Kerumitan dalam perbaikan aset dapat muncul biasanya bila ada keterlibatan oknum orang dalam di BPN, di internal pemda, atau di BUMN itu sendiri. Persoalan bisa meluas menjadi konflik agraria yang memunculkan unsur politik, ekonomi, dan sosial di dalamnya. Kerumitan lainnya adalah waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan relatif lama, yang makin lama, makin rumit," ujar Surya.

Kegiatan perbaikan tata kelola aset daerah dan BUMN merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK. Program itu mencakup optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pengelolaan Dana Desa.

Halaman 2 dari 2
(ibh/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads