KPK Singgung Sejarah Tim Pemburu Koruptor Tak Optimal, Ini Kata Mahfud

KPK Singgung Sejarah Tim Pemburu Koruptor Tak Optimal, Ini Kata Mahfud

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 17:31 WIB
Mahfud Md rapat tentang Djoko Tjandra (Dok. Kemenko Polhukam)
Mahfud Md (Dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor dalam sorotan KPK yang mengatakan kinerja terdahulu tidak optimal. Menko Polhukam Mahfud Md menjawab KPK.

"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (14/7/2020).

Mahfud menuturkan, Instruksi Presiden (Inpres) juga diperlukan sebagai pengikat dalam membentuk tim pemburu koruptor. Untuk itu, kata Mahfud, Inpres yang sudah diterima perlu dibahas dengan lintas lembaga agar diketahui seberapa besar manfaat yang diterima jika tim dibentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membuat Tim Pemburu koruptor tidak bisa seketika juga karena perlu Inpres sebagai cantolan. Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaatnya," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta institusi-institusi resmi tetap dan terus bekerja memburu koruptor tanpa harus menunggu tim pemburu koruptor dibentuk. Dia yakin kepolisian dan kejaksaan bisa bekerja lebih optimal lagi ke depannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi tanpa harus menunggu tim pemburu, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi. Kita yakin POLRI dan Kejaksaan Agung bisa lebih optimal setelah ini. Menko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan institusi-institusi tersebut. Syukur-syukur sudah ada hasilnya sebelum ada pembentukan tim pemburu lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan kinerja tim pemburu koruptor yang dahulu tidak optimal. Tim ini akan kembali diaktifkan oleh pemerintah.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi melalui pesan singkat.

Menurut Nawawi, daripada membentuk tim pemburu koruptor, lebih baik meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antara lembaga penegak hukum dan badan/lembaga lain. Ia menilai, dengan memperkuat koordinasi dan supervisi akan bisa terwujud integrated criminal justice system.

"Menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna. Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'," sebutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads