Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengatur mekanisme kegiatan belanja-mengajar (KBM) di sekolah sesuai protokol kesehatan COVID-19. Mulai berlakunya sistem shift saat masuk sekolah hingga pemangkasan jam belajar siswa.
"Jadi dibikin dua shift, shift pagi sama siang. Nanti seling, misalnya kelas VII tidak masuk dulu, hari ini kelas VIII, nanti hari Selasa (baru) kelas VII. Jadi satu hari belajar di rumah, satu hari daring. Nah kita akan modelnya begitu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Inayatullah mengungkapkan akan ada pemangkasan jam belajar siswa. Ia mencontohkan jam belajar sekolah menengah pertama (SMP), yang biasanya selama 40 menit, kini menjadi 30 menit.
"Ya ini sudah jadi komitmen, kita tetap siap dengan situasi itu. Jam-jam belajar dikurangi, yang misalnya SMP biasanya 40 menit dikurangi jadi maksimal 30 menit per tatap muka," jelasnya.
Tonton video 'KBM Tatap Muka, Mendikbud Bolehkan Siswa Tetap Belajar di Rumah':
Hal lainnya yang harus dilakukan adalah setiap siswa wajib mengenakan masker hingga adanya pembatasan antar-jemput siswa ke sekolah.
"Tadi itu kan siswa harus diatur, dia wajib memakai masker. Wajib pakai masker anak-anak, ya. Yang kedua, di setiap sekolah ada Gugus Tugas COVID. Dia bekerja sama dengan puskesmas setempat atau kerja sama dengan RS untuk jaga itu wilayah sekolah tersebut. Ketiga, antar-jemput itu harus dibatasi," ungkapnya.
Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah meninjau kesiapan kegiatan belajar-mengajar (KBM) pada 4 sekolah permodelan. Kemudian, Inayatullah menyebut sekolah lainnya telah melakukan persiapan hingga 70 persen meskipun belum mengajukan permohonan pembukaan.
"Jadi sudah ditinjau dan dilihat, infrastrukturnya sudah siap. Yang lainnya mah sekitar 60-70 persen sudah siap, tapi belum mengajukan. Mungkin besok atau kapan diajukan, dilihat model masuknya bagaimana, jam-jam belajar bagaimana sama manajemen kelasnya. Terus protokol kesehatan jadi syarat utama," ungkapnya.