Reklamasi Ancol Diizinkan, Bapemperda DPRD DKI: Inkonsistensi Sikap Gubernur

Reklamasi Ancol Diizinkan, Bapemperda DPRD DKI: Inkonsistensi Sikap Gubernur

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 11:36 WIB
Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan  (Dwi Andayani/detikcom)
Pantas Nainggolan (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebut Gubernur Anies Baswedan melakukan tindakan yang inkonsistensi dengan janji kampanye. Sebab, Pantas menuturkan Anies telah mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.

Pantas awalnya dimintai konfirmasi mengenai revisi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Pantas mengaku tidak mengetahui apakah revisi raperda tersebut mengatur juga tentang reklamasi kawasan Ancol.

"Kita kan belum bahas. Jadi saya sama sekali belum tahu apakah ada reklamasi Ancol di dalam RTRW (Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR itu. Kita sama sekali belum tahu," kata Pantas saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies diketahui telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang mengatur reklamasi kawasan Ancol. Pantas menilai Kepgub tersebut merupakan izin prinsip reklamasi Ancol.

"Tapi, kalau saya lihat, Kepgub itu kan semacam izin prinsip. Izin prinsip yang mungkin juga. Kalau nggak salah sudah ada Perda tentang Reklamasi. Nah, Perda itu mungkin yang memberikan kewenangan bahwa itu harus ada prinsip. Izin prinsip dari Gubernur," sebut Pantas.

ADVERTISEMENT

Barulah kemudian Pantas menyinggung soal tindakan inkonsistensi Anies. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP itu menilai Anies inkonsisten karena memberikan izin reklamasi Ancol.

"Tetapi, sekali lagi, yang mau saya sampaikan sebenarnya ini (reklamasi Ancol) kan inkonsistensi sikap gubernur terhadap apa yang dijanjikannya. Itu aja sebenarnya yang bikin ini jadi ramai," tutur Pantas.

Pantas menyebut tindakan Anies yang tidak konsisten itu tidak baik. Sebab, sebut Pantas, Anies telah berjanji ingin menyetop reklamasi.

"Kemudian tindakan-tindakan dia terhadap pulau-pulau reklamasi itu kan membuat ini menjadi inkonsisten. Jadi, berbeda yang keluar ucapan dengan tindakan, dan itu bukan suatu contoh yang baik buat pemimpin," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan perihal penerbitan izin reklamasi di kawasan Ancol oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemprov DKI mengatakan perluasan kawasan itu untuk kepentingan publik

"Hari ini Pemprov DKI secara resmi menyampaikan keterangan bahwa perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik," ujar Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dalam video conference yang disiarkan di akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (3/7).

Izin perluasan itu diterbitkan Anies melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Perluasan Kawasan Taman Impian Jaya Ancol Seluas 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 35 hektare. Pergub tersebut ditandatangani Anies pada 24 Februari lalu.

Saefullah mengatakan perluasan kawasan itu juga untuk membangun Museum Rasulullah SAW. Peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Museum Rasulullah SAW itu, kata dia, sudah dilakukan pada Februari 2020.

"Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik, di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional sejarah Rasulullah SAW dan peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads