Forum Komunikasi Nelayan Jakarta menolak penerbitan izin reklamasi kawasan Ancol yang disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka menilai Izin reklamasi ini dapat mematikan mata pencaharian nelayan khususnya yang berada di teluk Jakarta.
"Di dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa reklamasi yang diberikan izin yang dikeluarkan izinnya oleh Gubernur DKI ini adalah sinyal untuk mematikan masyarakat nelayan di Teluk Jakarta khususnya. Karena kenapa? Saya lihat bilamana ini benar-benar dilaksanakan, artinya 17 pulau yang sudah direncanakan itu akan berjalan jadi kami masyarakat nelayan se-teluk Jakarta menolak keras kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur kita," kata Ketua Forum Komunikasi Nelayan Jakarta Tahir kepada wartawan di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/7/2020).
Tahir menyatakan bahwa pemberian izin reklamasi kepada PT. Pembangunan Jaya Ancol bukanlah solusi baik bagi nelayan. Bahkan, kata Tahir, dampak dari reklamasi ini bisa dirasakan oleh seluruh warga DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yang ada di utara Jakarta dampak reklamasi ini sangat luas bukan hanya berdampak pada masyarakat nelayan dan juga masyarakat pesisir dan ini akan berdampak ke masyarakat DKI khususnya. Kenapa? saya bilang kalau bicara kaitannya dengan masalah pesisir teluk Jakarta itu tidak bisa terlepas dari daratan yang ada di Ibukota Jakarta, jadi apa yang dikeluarkan Gubernur DKI menurut saya ini bukan solusi yang baik untuk nelayan," jelasnya.
Tahir mengatakan bahwa para nelayan tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha. Ia pun menyesali penerbitan Kepgub ini bersamaan dengan kondisi COVID-19.
"Sampai hari ini kami tidak pernah diajak bicara dan sosialisasi pun tidak ada. Dan ini diterbitkan pada saat kami dalam keadaan merasa ketakutan terkait maslaah COVID. Ini kan luar biasa, pembodohan luar biasa ini menurut kami," ungkapnya.