Hari ini adalah tahap akhir dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Tahap akhir ini dibuka untuk mengisi kuota yang masih belum terisi oleh jalur zonasi hingga prestasi.
"PPDB Tahap Akhir adalah proses PPDB secara daring yang disediakan untuk memenuhi daya tampung yang belum terisi di seluruh jenjang pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 670 Tahun 2020, diakses detikcom pada Selasa (7/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPDB tahap akhir diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di Jakarta. Apabila jumlah pendaftar PPDB tahap akhir melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan sebagai berikut (kecuali untuk pendaftaran SD):
1. Rerata nilai rapor SD/MI untuk pendaftar SMP
2. Rerata nilai rapor SMP/MTs untuk pendaftar SMA
3. Pilihan sekolah
4. Usia dengan urutan yang lebih tua ke yang lebih muda
5. Waktu mendaftar
Tonton video 'Kemendikbud soal PPDB: Jalur Bina RW Sesuai Aturan':
Pendaftaran PPDB tahap akhir hanya berlangsung sehari mulai tanggal ini. Semuanya dilakukan secara daring (online) lewat ppdb.jakarta.go.id. Berikut ini jadwalnya: